Novel Harap Ombudsman Ungkap Malpraktek Penyidikan Kasusnya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 15 Mei 2018 | 18:39 WIB
Novel Harap Ombudsman Ungkap Malpraktek Penyidikan Kasusnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK, Selasa (15/5/2018). Novel mengaku diundang oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk membicarakan kasus penyiraman air keras ke dirinya.

Novel mengatakan adanya indikasi tindakan malpraktik dalam proses penyidikan kasus penyiraman dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Hari ini saya ke KPK untuk memenuhi undangan Ombudsman dalam rangka inisiatif Ombudsman tentang dugaan malpraktik penyidikan yang berhubungan dengan penyerangan terhadap diri saya," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Novel mengaku terhadap inisiatif dari Ombudsman tersebut, dia menyambutnya dengan positif. Karena itu, dia pun telah memberikan informasi yang banyak kepada Ombudsman yang diwakili oleh Adrianus Meliala.

"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.

Oleh karena itu, dia berharap Ombudsman dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat berhasil. Dia ingin, Ombudsman dapat mengungkap adanya dugaan tindakan malpraktik tersebut.

"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," tutupnya.

Sementara Kuasa Hukum Novel, M Isnur mengatakan dalam pertemuan dengan Ombudsman itu, dia menjelaskan kepada Ombudsman tentang adanya tudingan Novel tidak kooperatif.

"Di forum tadi kita ajukan bukti dan kita berikan fakta bahwa selama ini mas Novel ini kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar, kalau Novel nggak kooperatif itu salah," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Novel menjelaskan semuanya. Terutama, terkait adanya pernyataan bahwa Novel tidak pernah dimintai keterangan.

"Di forum tadi Novel juga klarifikasi pernyataan bahwa Novel tidak pernah diperiksa, faktanya diperiksa dengan dokumen yang lengkap 9 lembar. Jadi informasi ini saya khawatir seolah jadi korban yang dikorbankan," kata Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan

Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 18:25 WIB

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:33 WIB

Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah

Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:31 WIB

Bahas Kasus  Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK

Bahas Kasus Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 13:45 WIB

KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla

KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 12:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB