Novel Harap Ombudsman Ungkap Malpraktek Penyidikan Kasusnya

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 15 Mei 2018 | 18:39 WIB
Novel Harap Ombudsman Ungkap Malpraktek Penyidikan Kasusnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK, Selasa (15/5/2018). Novel mengaku diundang oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk membicarakan kasus penyiraman air keras ke dirinya.

Novel mengatakan adanya indikasi tindakan malpraktik dalam proses penyidikan kasus penyiraman dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Hari ini saya ke KPK untuk memenuhi undangan Ombudsman dalam rangka inisiatif Ombudsman tentang dugaan malpraktik penyidikan yang berhubungan dengan penyerangan terhadap diri saya," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Novel mengaku terhadap inisiatif dari Ombudsman tersebut, dia menyambutnya dengan positif. Karena itu, dia pun telah memberikan informasi yang banyak kepada Ombudsman yang diwakili oleh Adrianus Meliala.

"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.

Oleh karena itu, dia berharap Ombudsman dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat berhasil. Dia ingin, Ombudsman dapat mengungkap adanya dugaan tindakan malpraktik tersebut.

"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," tutupnya.

Sementara Kuasa Hukum Novel, M Isnur mengatakan dalam pertemuan dengan Ombudsman itu, dia menjelaskan kepada Ombudsman tentang adanya tudingan Novel tidak kooperatif.

"Di forum tadi kita ajukan bukti dan kita berikan fakta bahwa selama ini mas Novel ini kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar, kalau Novel nggak kooperatif itu salah," katanya.

baca juga

Dia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Novel menjelaskan semuanya. Terutama, terkait adanya pernyataan bahwa Novel tidak pernah dimintai keterangan.

"Di forum tadi Novel juga klarifikasi pernyataan bahwa Novel tidak pernah diperiksa, faktanya diperiksa dengan dokumen yang lengkap 9 lembar. Jadi informasi ini saya khawatir seolah jadi korban yang dikorbankan," kata Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan

Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 18:25 WIB

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:33 WIB

Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah

Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:31 WIB

Bahas Kasus  Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK

Bahas Kasus Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 13:45 WIB

KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla

KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 12:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×