Ia menjelaskan, aparat keamanan dan negara juga harus bisa melindungi Muslim Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing seperti dijamin UUD 1945.
“Kami juga meminta aparat menindak secara hukum pelaku teror dan kriminal di Lombok Timur. Kami juga meminta pemerintah memberikan solusi atas kerusakan rumah serta harta benda akibat teror massa tersebut,” tandasnya.