DPR Klaim Koopssusgab Berbeda Saat Masa Orde Baru

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 24 Mei 2018 | 21:27 WIB
DPR Klaim Koopssusgab Berbeda Saat Masa Orde Baru
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menegaskan mengaktifkan satuan antiteror Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab di tanah air berbeda dengan di masa Orde Baru. Koopssusgab TNI nantinya akan diperbantukan untuk memberantas terorisme di tanah air.

"Yang harus diketuhi publik, Koopssusgab itu berbeda betul dengan yang sudah pernah terjadi di Orde Baru. Jangan sampai masyarakat berfikir ini kembalinya TNI dalam fungsi sosial politik, itu tidak," ujar Satya setelah rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di ruang rapat komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Koopssusgab nantinya akan diisi oleh pasukan elit yang dimiliki TNI. Seperti dari Detasemen Khusus 81 milik TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, dan Den Bravo Paskhas dari TNI AU.

"Ini kan sebetulnya satuan elit yang jumlahnya tidak banyak, terkonsentrasi di Jakarta dan diterjunkan apabila diperlukan. Beda banget (dengan yang orde baru). Kalau orang yang nggak tahu kan (bisa bilang) ini sama dengan operasi GAM dan lain sebagainya, bukan," jelas Satya.

Komisi I DPR sudah mendukung keinginan pemerintah untuk menghidupkan kembali Koopssusgab.

Selain itu, kata Satya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), khusuanya di pasal 7.

"Komisi I dasarnya tadi kita sepakati karena ada payung hukum. Payung hukumnya UU TNI pasal 7 dan UU Terorisme, Insya Allah di 43 J dan Perpres yang bakal ada," kata dia.

Meski sudah disetujui, Satya mengatakan Koopssusgab baru bisa diterjunkan setelah ada Perpres. Sebab, aturan tersebut akan mengatur lebih jelas keberadaan Koopssusgab.

"Kalau nggak, duitnya dari mana? Dibentuknya boleh karena mengacu pada UU. Tinggal operasionalisasinya melalui Perpres," kata dia.

"Akan lebih ideal apabila ada PP yang sebagai turunan dari UU TNI. Secara hierarki hukum kan bagus. Tapi karena PP-nya belum terjadi, belum ada, selagi ada cantolan pasal dalam UU, Perpres dipake," Satya menambahkan.

Untuk diketahui, UU TNI saat ini belum memiliki Peraturan Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos ISIS Indonesia Anggap Abu Bakar Baasyir Kafir

Bos ISIS Indonesia Anggap Abu Bakar Baasyir Kafir

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 20:22 WIB

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:42 WIB

Panglima TNI: Komisi I DPR Mendukung Pembentukan Koopsusgab

Panglima TNI: Komisi I DPR Mendukung Pembentukan Koopsusgab

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:28 WIB

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:57 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB