DPR Klaim Koopssusgab Berbeda Saat Masa Orde Baru

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 24 Mei 2018 | 21:27 WIB
DPR Klaim Koopssusgab Berbeda Saat Masa Orde Baru
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menegaskan mengaktifkan satuan antiteror Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab di tanah air berbeda dengan di masa Orde Baru. Koopssusgab TNI nantinya akan diperbantukan untuk memberantas terorisme di tanah air.

"Yang harus diketuhi publik, Koopssusgab itu berbeda betul dengan yang sudah pernah terjadi di Orde Baru. Jangan sampai masyarakat berfikir ini kembalinya TNI dalam fungsi sosial politik, itu tidak," ujar Satya setelah rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di ruang rapat komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Koopssusgab nantinya akan diisi oleh pasukan elit yang dimiliki TNI. Seperti dari Detasemen Khusus 81 milik TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, dan Den Bravo Paskhas dari TNI AU.

"Ini kan sebetulnya satuan elit yang jumlahnya tidak banyak, terkonsentrasi di Jakarta dan diterjunkan apabila diperlukan. Beda banget (dengan yang orde baru). Kalau orang yang nggak tahu kan (bisa bilang) ini sama dengan operasi GAM dan lain sebagainya, bukan," jelas Satya.

Komisi I DPR sudah mendukung keinginan pemerintah untuk menghidupkan kembali Koopssusgab.

Selain itu, kata Satya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), khusuanya di pasal 7.

"Komisi I dasarnya tadi kita sepakati karena ada payung hukum. Payung hukumnya UU TNI pasal 7 dan UU Terorisme, Insya Allah di 43 J dan Perpres yang bakal ada," kata dia.

Meski sudah disetujui, Satya mengatakan Koopssusgab baru bisa diterjunkan setelah ada Perpres. Sebab, aturan tersebut akan mengatur lebih jelas keberadaan Koopssusgab.

"Kalau nggak, duitnya dari mana? Dibentuknya boleh karena mengacu pada UU. Tinggal operasionalisasinya melalui Perpres," kata dia.

"Akan lebih ideal apabila ada PP yang sebagai turunan dari UU TNI. Secara hierarki hukum kan bagus. Tapi karena PP-nya belum terjadi, belum ada, selagi ada cantolan pasal dalam UU, Perpres dipake," Satya menambahkan.

Untuk diketahui, UU TNI saat ini belum memiliki Peraturan Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos ISIS Indonesia Anggap Abu Bakar Baasyir Kafir

Bos ISIS Indonesia Anggap Abu Bakar Baasyir Kafir

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 20:22 WIB

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:42 WIB

Panglima TNI: Komisi I DPR Mendukung Pembentukan Koopsusgab

Panglima TNI: Komisi I DPR Mendukung Pembentukan Koopsusgab

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:28 WIB

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:57 WIB

Terkini

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:10 WIB

×