Sedekah Berujung Maut, Kadisbudpar Klaim Larang FUI Bagi Sembako

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 25 Mei 2018 | 00:58 WIB
Sedekah Berujung Maut, Kadisbudpar Klaim Larang FUI Bagi Sembako
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat yang memakan dua korban jiwa.

Tinia yang diperiksa hingga larut malam itu mengaku dicecar 27 pertanyaan yang berkaitan soal perizinan acara yang digagas Forum Untukmu Indonesia.

"Ada kurang lebih sekitar 27 pertanyaan. Saya diminta keterangan terkait mengenai prosedur perizinan yang terkait kegiatan di Monas, itu aja," kata Tinia di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2018).

Selama menjalani pemeriksaan hampir 11 jam itu, Tinia diminta penyidik untuk menerangkan tahapan-tahapan. Sehingga Pemprov DKI bisa mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

"Ya itu (pertanyaan) terkait prosedur, bagaimana prosedurnya sehingga keluar izin itu," katanya.

Menurutnya, Pemprov DKI sedari awal sudah melarang pihak panitia untuk mengadakan acara pembagian sembako yang berujung menewaskan korban jiwa.

"Sudah tahu makanya dari awal saya larang," ucapnya.

Namun demikian, Tinia tak menerangkan apakah pelarangan itu disampaikan secara lisan atau tertulis. Dia hanya meminta agar awak media menunggu keterangan resmi dari penyidik soal hasil pemeriksaannya dalam kasus tersebut.

"Sekarang ini saja deh kita tunggu hasil pemeriksaan ya," katanya.

Tinia juga tak bisa menjelaskan ketika disinggung mengapa kegiatan itu tetap berjalan apabila Pemprov melarang FUI membagi-bagikan sembako. Dia beralasan nantinya Pemprov DKI akan memberikan bukti kepada polisi bila ada pelarangan pembagian sembako oleh Pemprov DKI.

"Sekarang gini saja deh kita tunggu ini kan cuma sedang dimintakan data-datanya, kita tunggu," katanya.

Sebelumnya, pengacara Ketua FUI Dave Revano Santosa, Henry Indraguna menyebutkan jika Pemprov DKI Jakarta menyetujui perihal pembagian sembako di Monas. Menurutnya, ada tiga kali pertemuan antara panitia dengan Pemprov DKI sebelum acara pembagian sembako digelar di Monas, Sabtu (28/4/2018). Henry menyampaikan jika pertemuan itu membahas soal teknis pembagian sembako.

"Sudah tahu sebelum acara dimulai itu kurang lebih ada 3 kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua kadis kumpul dan menanyakan flownya bagaimana kalau orang ambil sembako, itu ditanyakan juga. Tahu sudah jelas tahu," kata Henry di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Terkait pembagian sembako yang menewaskan dua anak di bawah umur, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kini polisi memfokuskan masalah perizinan dan penyebab tewasnya korban ketika mengantre kupon sembako di Monas.

Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga

Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:53 WIB

Hore! Warga Bekasi Dapat Duit Kompensasi Bau Sampah Orang Jakarta

Hore! Warga Bekasi Dapat Duit Kompensasi Bau Sampah Orang Jakarta

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:20 WIB

Dapat UHC-KIS Award, Jakarta Klaim 98 Persen Warganya Dapat KJN

Dapat UHC-KIS Award, Jakarta Klaim 98 Persen Warganya Dapat KJN

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:15 WIB

Diperiksa Kasus Sembako Maut, Kadisparbud DKI Bungkam

Diperiksa Kasus Sembako Maut, Kadisparbud DKI Bungkam

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:35 WIB

FUI Mau Buktikan Pemprov Terlibat di Pembagian Sembako Maut Monas

FUI Mau Buktikan Pemprov Terlibat di Pembagian Sembako Maut Monas

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:23 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×