Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Vania Rossa | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Ilustrasi menantu bunuh mertua. (Suara.com)
  • Seorang lansia bernama Dumaris tewas dibunuh oleh menantunya sendiri, AFT, beserta tiga rekannya di Rumbai, Pekanbaru.
  • Tindakan kriminal ini dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati, motif ekonomi, dan pengaruh narkotika jenis ekstasi.
  • Kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas kasus pembunuhan berencana setelah sebelumnya mengintai rumah korban beberapa kali.

Suara.com - Rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi orang lanjut usia. Ruang untuk beristirahat, merasa tenang, dengan dikelilingi orang-orang terkasih. Namun, rasa aman itu bisa runtuh seketika bukan dari ancaman luar tapi justru dari dalam. Ketika ancaman datang bukan dari orang asing, melainkan dari lingkaran keluarga sendiri alias menantu.

Seorang lansia yang seharusnya dilindungi, justru meregang nyawa di rumahnya sendiri, dengan dalang yang tak pernah disangka: menantu yang pernah dianggap bagian dari keluarga.

Pengkhianatan berdarah di dalam lingkaran domestik ini menyisakan satu pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut?

Rencana Sunyi Orang Terdekat

Tragedi yang menimpa nenek Dumaris di Rumbai, Pekanbaru, Riau, bukanlah sebuah kebetulan yang fatal. Melainkan sebuah skenario keji yang telah disusun rapi.

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa maut yang menjemput lansia berusia 60 tahun ini berawal dari sebuah perjalanan sejauh ratusan kilometer.

Dari Medan menuju Pekanbaru, para pelaku, yang dipimpin oleh menantu korban sendiri, AFT (21), sudah mematangkan rencana untuk menguras harta sekaligus menghabisi nyawa orang tua yang seharusnya mereka hormati.

"Empat pelaku sudah diamankan. Otak pelaku berinisial AF yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai menantu korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Polisi Muharman Arta.

Keterlibatan orang terdekat membuat aksi ini begitu licin dan mengerikan. Dengan kedok sebagai anggota keluarga yang rindu, AFT datang dan bahkan sempat menyalami serta mencium tangan ibu mertuanya.

"Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini," begitu kalimat terakhir korban kepada AFT, seperti diungkap polisi.

Sementara korban menyambut dengan hangat, sang menantu justru sedang membuka jalan bagi SL yang merupakan suami siri AF untuk masuk ke rumah dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online. Lengkap dengan balok kayu yang disiapkan untuk menghabisi nyawa korban.

Ada pula dua orang lain untuk membantu, yakni EW dan L.

Ketika korban lengah, balok kayu yang sudah disiapkan langsung dihantamkan ke kepala korban berkali-kali hingga ia roboh bersimbah darah di rumahnya sendiri. Polisi menyebut pemukulan dilakukan sedikitnya lima kali.

Belakangan terungkap, pembunuhan itu bukan tindakan spontan. AFT, yang pernah menikah dengan anak sulung korban pada 2022, disebut sudah meninggalkan rumah sejak 2023 tanpa proses perceraian resmi.

Di Medan, ia menjalin hubungan dengan SL dan bahkan telah menikah siri. Keduanya lalu datang ke Pekanbaru sekitar enam bulan sebelumnya untuk menyusun rencana kejahatan.

Termasuk aksi awal pada 8 April 2026 ketika mereka sempat mengambil uang dari rumah korban saat belum ada kamera pengawas.

Motifnya pun berlapis. Polisi mengungkap ada sakit hati lama yang disimpan AF akibat merasa sering dimarahi saat masih tinggal bersama mertuanya itu. Di saat yang sama, tekanan ekonomi dan keinginan menguasai barang berharga korban menjadi pendorong lain.

"Motif utamanya adalah akumulasi sakit hati. Tersangka AFT mengaku sering dimarahi dan diperlakukan tidak baik oleh korban selama mereka tinggal bersama," ujar Kombes Muharman.

Selain dendam personal, aksi pelaku juga turut dilandasi motif ekonomi usai ada keinginan untuk membawa kabur uang dan perhiasan milik korban.

Fakta lebih mengerikan diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. Ia menyebut kasus ini sebagai perampokan dan pembunuhan berencana yang dingin.

"Awalnya mereka berniat mencuri bahkan sudah empat kali mengintai. Mereka sebelumnya sudah pernah merampok rumah korban. Namun, dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat jahat itu bereskalasi menjadi rencana pembunuhan," ungkap Hasyim.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga tersangka selain AFT dalam kasus ini, yakni SL (34), EW (39), dan L (22).

Gelar kasus Menantu bunuh mertua di Kendari. Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko serta petugas dari kepolisian menunjukan barang bukti untuk menghabisi nyawa Mirna. [Telisik.id]
Gelar kasus Menantu bunuh mertua di Kendari. Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko serta petugas dari kepolisian menunjukan barang bukti untuk menghabisi nyawa Mirna. [Telisik.id]

Relasi Mertua-Menantu: Konflik yang Sering Diremehkan

Di balik tembok rumah, hubungan antara mertua dan menantu sering kali dipandang hanya sebagai bumbu drama domestik atau bahan lelucon belaka. Namun, dalam realitas masyarakat Indonesia, dinamika ini memiliki lapisan emosional yang jauh lebih kompleks.

Konflik sering kali berakar pada perebutan otoritas dan ekspektasi budaya yang tinggi. Ketika seorang menantu masuk ke dalam keluarga baru, ada proses adaptasi dan acceptance atau penerimaan yang tidak selalu berjalan mulus.

Tinggal serumah, yang menjadi lazim di Indonesia, sering kali memperuncing gesekan antara cara lama sang mertua dan cara baru sang menantu.

Indria Laksmi Gamayanti, Psikolog Klinis dari FK-KMK UGM, menekankan bahwa dalam konteks budaya kita, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, melainkan dua keluarga besar.

"Kalau konteks Indonesia, yang menikah itu tidak cuma dua orang tapi dua keluarga besar. Tidak ada lagi keluargaku, tidak ada lagi keluargamu, tapi ini keluarga kita," kata Laksmi kepada Suara.com, Senin (4/5/2026).

Namun, ketika proses adaptasi ini gagal dan perasaan tidak pernah cukup diterima mulai muncul, gesekan kecil pun bisa berubah menjadi api. Eskalasi dari konflik sehari-hari menjadi tindakan kekerasan yang ekstrem tidak terjadi dalam semalam.

Menurut Laksmi, perlu melihat latar belakang psikologis dan luka lama yang mungkin dibawa oleh pelaku dalam kasus ini. Teguran sederhana bagi satu orang bisa menjadi serangan harga diri yang fatal bagi orang lain yang memiliki hipersensitivitas terhadap kritik.

"Orang dengan luka-luka lama di masa lalu itu menjadi bisa sangat sensitif terhadap sesuatu yang dia terima dari perlakuan orang luar," ungkapnya.

"Ketika si menantu ini memiliki latar belakang yang pada masa kecil mungkin sering disalahkan. Nah, apalagi kalau kemudian ini menumpuk, ini akan berkembang menjadi sebuah tumpukan-tumpukan emosi-emosi negatif," imbuhnya.

Jika tumpukan emosi negatif ini tidak dikelola dan justru bertemu dengan tekanan ekonomi atau pengaruh luar, dorongan agresi bisa memuncak hingga melampaui batas kemanusiaan.

Infografis menantu bunuh mertua. (Suara.com/Emma)
Infografis menantu bunuh mertua. (Suara.com/Emma)

Jejak Ekstasi dan Hilangnya Nurani

Di balik dinginnya perencanaan, ada tabir gelap yang menyelimuti para pelaku: pengaruh narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi sebelum melancarkan aksi keji tersebut.

Kehadiran zat stimulan ini bukan sekadar detail tambahan, melainkan mesin pendorong yang melenyapkan sisa-sisa nurani dari benak mereka.

Secara psikologis, penggunaan ekstasi dalam tragedi ini menciptakan kombinasi yang mematikan. Laksmi melihat adanya dua kemungkinan motif penggunaan zat tersebut dalam sebuah tindak kriminal.

Pertama, pelaku mungkin merupakan pengguna lama yang sudah kehilangan kontrol diri.

"Orang-orang yang memang pengguna itu kan memang regulasi dirinya juga kurang bagus, biasanya juga kalau bertindak impulsif tidak pikir panjang," papar Laksmi.

Kemungkinan kedua yang jauh lebih mengerikan adalah penggunaan zat tersebut sebagai "bahan bakar" untuk eksekusi. Laksmi menduga bahwa ekstasi digunakan untuk memicu keberanian semu agar pelaku tidak goyah saat menghabisi nyawa orang terdekatnya sendiri.

"Dia sudah punya niatan itu mungkin, lalu untuk menguatkan niatnya supaya dia tidak ragu-ragu dan tidak takut, maka dia mengonsumsi ekstasi itu," tambahnya.

Zat halusinogen ini secara drastis menurunkan empati dan meningkatkan impulsivitas. Dalam pengaruhnya, rasa iba terhadap mertua yang meronta kesakitan seolah terhapus sepenuhnya, digantikan oleh ledakan adrenalin yang menutup akal sehat.

Kombinasi antara luka masa lalu yang membentuk hipersensitivitas, dendam yang menumpuk, desakan ekonomi serta dorongan zat kimia inilah yang akhirnya meruntuhkan seluruh dinding kemanusiaan para pelaku.

Fenomena 'Musuh Dalam Selimut': Ketika Rumah Menjadi Penjara

Mengutip lama Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat ada 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah tangga pada periode Januari-Oktober 2025.

Sementara dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kemen PPPA, jumlah total kasus kekerasan yang terjadi dalam periode tersebut mencapai 25.180 kasus, dengan 26.861 korban.

Dari jumlah itu, 14.795 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, menimpa 15.657 orang.

Pada periode yang sama, Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 12.063 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari jumlah itu, 2.125 kasus merupakan kekerasan seksual, sementara sisanya 9.938 kasus berupa kekerasan fisik maupun psikis.

Dengan rata-rata, setiap bulan polisi menerima lebih dari 1.000 laporan KDRT, dengan puncaknya pada Juli 2025 yakni mencapai 1.395 kasus.

Hal ini menunjukkan kekerasan di ruang domestik menjadi sangat berbahaya karena adanya akses tanpa batas terhadap korban dan pemanfaatan celah kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun.

Rumah sering kali menjadi ruang tertutup yang menyembunyikan pola hubungan tidak sehat. Penghinaan terus-menerus dan kontrol berlebihan (coercive control) dapat berkembang tanpa terdeteksi oleh lingkungan sekitar.

Perempuan dan lansia sering kali menempati posisi rentan dalam relasi kuasa di rumah tangga, menjadikannya sasaran empati yang minim dari pelaku yang merasa memiliki otoritas.

Apalagi kekerasan jarang terjadi secara spontan tanpa latar belakang. Sering kali, ini adalah puncak dari tumpukan konflik yang tidak terselesaikan, mulai dari tekanan ekonomi hingga ketidakharmonisan komunikasi yang dibiarkan menahun.

Memutus Rantai Tragedi: Jalan Menuju Rekonsiliasi Domestik

Tragedi yang mengoyak rasa aman di Pekanbaru adalah alarm keras bagi kita semua, keluarga-keluarga lain di berbagai tempat.

Di level keluarga, kunci utama dari keharmonisan mertua-menantu adalah proses adaptasi dan acceptance (penerimaan) yang tulus. Laksmi kembali menekankan pentingnya mengubah pola pikir dari 'keluargaku' atau 'keluargamu' menjadi 'keluarga kita'.

"Di dalam proses penerimaan itu tentunya juga harus ada sebuah proses adaptasi yang kita tidak bisa mengatakan 'Ya kalau keluargaku tuh begini,' ya nggak bisa, sekarang sudah menjadi keluarga kita gitu," ungkap Laksmi.

Selain itu, transparansi mengenai batasan dalam tinggal bersama sangat diperlukan untuk menghindari gesekan otoritas. Orang tua pun perlu belajar melepaskan ego untuk tidak mengatur terlalu dalam.

Sementara menantu perlu belajar menghargai posisi orang tua sebagai bagian dari sistem baru mereka.

Di sisi lain, masyarakat perlu mulai melihat kesehatan mental keluarga sebagai prioritas, bukan sekadar "urusan dapur" orang lain. Edukasi mengenai cara berkomunikasi yang sehat dapat membantu meredam tumpukan emosi negatif yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Media, kata Laksmi, turut berperan memberikan perspektif positif daripada terus melanggengkan stigma bahwa hubungan mertua-menantu harus selalu penuh konflik.

Pada level kebijakan, pemerintah memiliki peran vital melalui penyediaan akses konseling keluarga yang terjangkau. Model Konseling Catin (Calon Pengantin) yang sudah berjalan di Puskesmas-Puskesmas bisa diperkuat.

Tak hanya model premarital counseling atau konseling pranikah untuk para calon pasangan saja yang penting untuk dilakukan. Perlu pula, sebuah edukasi pada orang tua yang anaknya sudah akan masuk dalam dunia pernikahan atau sudah menikah.

Pasalnya, menurut Laksmi, kadang orang tua masih belum bisa melepaskan egonya bahwa dia ingin masih mengatur lebih dalam pada kehidupan anaknya.

"Sementara ketika anak sudah menikah itu kan artinya orang tua juga sudah mulai harus siap untuk melepaskan sebagian otoritasnya dan sebagainya membiarkan anak itu kemudian melangkah sendiri," tegasnya.

Kebijakan yang lebih ketat mengenai perlindungan lansia dan kemudahan akses bantuan psikologis bagi keluarga yang berada dalam tekanan, baik ekonomi maupun mental dapat menjadi benteng terakhir untuk mencegah eskalasi konflik menjadi tindakan kriminal.

Pada akhirnya, rumah yang aman tidak dibangun hanya dari tembok yang kokoh, melainkan dari komunikasi yang terbuka, empati yang dirawat, dan keberanian untuk mencari bantuan profesional sebelum dendam dan zat terlarang mengambil alih akal sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB