Asik, Kades dan Perangkat Desa di Kulon Progo Bakal Terima THR

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 29 Mei 2018 | 08:45 WIB
Asik, Kades dan Perangkat Desa di Kulon Progo Bakal Terima THR
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2018 di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), gedung B kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (28/5).

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan pemerintah desa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk membagikan Tunjangan Hari Raya kepada desa dan perangkatnya.

"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan besaran THR setiap desa besaranya berbeda-beda karena besaran APBDes di 87 desa juga berbeda-beda. THR disesuikan dengan kemampuan anggaran dan pendapatan asli desa.

"THR setia desa berbeda, dan tidak sama dengan THR yang diperoleh ASN. Jadi, tidak boleh ada kades dan perangkat desa membandingkan besaran THR yang diperoleh," harapnya.

Bupati Hasto mengklaim Perbup tentang Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di DIY, baru Kulon Progo yang mengeluarkan. Hal ini dalam rangka memberikan penghargaan kepada kades dan perangkatnya.

Untuk itu, ia berharap kades dan perangkat desa membuat inovasi, salah satunya mengembangkan unit usaha BUMDes, sehingga menghasilkan pendapan asli desa.

"Di DIY yang memiliki perbup yang mengatur THR hanya Kulon Progo. Selain itu, kabupaten di Jawa Tengah. Untuk itu, kami berharap kades dan perangkat desa meningkatkan kinerja," imbaunya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo Muhadi mengatakan besaran THR diatur dengan peraturan kepala desa dan hanya mengambil dari pos anggaran atau kantong 30 persen belanja desa. Itu pun khusus dari sumber pendapatan asli desa, tidak boleh mengambil dari sumber selain itu.

THR bagi kades dan perangkat desa diatur dalam Perbup 79 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Artinya besarannya variatif. Kami belum punya data setiap desa yang ada di Kulon Progo," katanya.

Kepala Desa Gerbosari, Kecamatan Samigaluh, Damar mengatakan pihaknya belum memutuskan besaran THR kades dan perangkat desa. Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan kemampuan anggaran desa.

"Kami belum putusan besaran THR. Kami akan melakukan musyawarah internal terlebih dahulu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Jatim Genjot Distribusi Logistik Sebelum Lebaran

KPU Jatim Genjot Distribusi Logistik Sebelum Lebaran

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 08:34 WIB

Bangga, Yogyakarta Ditunjuk Sebagai City of Culture ASEAN

Bangga, Yogyakarta Ditunjuk Sebagai City of Culture ASEAN

Lifestyle | Senin, 28 Mei 2018 | 18:47 WIB

Ketua FBR: Surat Minta THR ke Pengusaha untuk Lucu-lucuan

Ketua FBR: Surat Minta THR ke Pengusaha untuk Lucu-lucuan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 17:30 WIB

Ketum FBR: Permintaan THR untuk Ngetes Pengusaha

Ketum FBR: Permintaan THR untuk Ngetes Pengusaha

News | Senin, 28 Mei 2018 | 17:05 WIB

Hikayat Letusan Gunung Merapi dari Naskah-naskah Kuno

Hikayat Letusan Gunung Merapi dari Naskah-naskah Kuno

News | Senin, 28 Mei 2018 | 14:14 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB