Moeldoko Curiga Polemik Gaji Megawati untuk Melemahkan BPIP

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 29 Mei 2018 | 17:12 WIB
Moeldoko Curiga Polemik Gaji Megawati untuk Melemahkan BPIP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai polemik besarnya gaji para petinggi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dinilai sebagai upaya pelemahan. Pelemahan itu, dia katakan, agar BPIP tidak berfungsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat berkunjung ke perkebunan kopi di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/5/2018).

"Jadi jangan terus resisten terhadap keberadaan lembaga itu. Ini jadi seolah ada upaya tertentu untuk melemahkan lembaga itu (BPIP) supaya tidak berfungsi," kata mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko menilai badan itu memang sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menangkal paham radikalisme ataupun terorisme yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di Tanah Air.

"Kalau BPIP dalam kondisi masyarakat lagi kering persoalan-persoalan ideologi, dimana ancaman radikalisme semakin tinggi dan seterusnya, maka badan itu sangat diperlukan," bebernya.

Moeldoko mengatakan sudah beberapa kali berdiskusi dengan Kepala BPIP Yudi Latif terkait strategi agar konsep yang ditawarkan BPIP terkait deradikalisasi ataupun pemahaman ideologi Pancasila, bisa tersosialisasikan kepada masyarakat.

"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan berusaha beberapa kali pertemuan dengan pak Yudi Latif untuk membicarakan bagaimana mengarusutamakan Pancasila ini dengan baik, salah satunya itu melalui media," jelasnya.

Dia enggan berkomentar lebih banyak saat disinggung ihwal besaran honor petinggi BPIP yang menjadi polemik permasalahan saat ini, termasuk honor yang diterima Ketua Dewan Pegarah BPIP, Megawati Soekarnoputri. Dia berkilah kalau urusan gaji pimpinan BPIP merupakan wewenang Kementrian Keuangan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegaeai BPIP, Megawati berhak mendapatkan honor sebesar Rp 112 juta per bulannya.

"Saya pikir ada standarnya ya, jangan saya yang menjawab ya, Menteri Keuangan sudah punya standar. Saya nggak mau jawab itu," pungkasnya. (Aminuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Jokowi: Bukan Hitung-hitungan Saya

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Jokowi: Bukan Hitung-hitungan Saya

Bisnis | Selasa, 29 Mei 2018 | 14:22 WIB

Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara

Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 12:19 WIB

Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji

Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 09:13 WIB

Megawati Dapat Rp 112 Juta per Bulan, Jokowi Cuma Rp 62 Juta

Megawati Dapat Rp 112 Juta per Bulan, Jokowi Cuma Rp 62 Juta

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:06 WIB

Fadli Zon Kritik Jokowi Beri Gaji Fantastis ke Megawati

Fadli Zon Kritik Jokowi Beri Gaji Fantastis ke Megawati

News | Senin, 28 Mei 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×