Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah

Senin, 04 Juni 2018 | 20:13 WIB
Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Badan Amal Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak memberikan nominal ataupun target dalam surat edaran pengumpulan zakat.

Anies menuturkan surat edaran tersebut hanya untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin membayarkan zakatnya.

"Saya ingin garis bawahi Surat edaran itu tidak pernah menyebut edaran gubernur tidak menyebut sedikitpun soal jumlah. Surat edaran gubernur menganjurkan untuk menunaikan kewajiban dan kami memfasilitasi itu aja," ujar Anies di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Pernyataan Anies menyusul surat edaran di beberapa kelurahan yang meminta setiap RT mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. Pengumpulan dana zakat tersebut merupakan gerakan amal sosial Ramadan, yang nanti diserahkan melalui Bazis DKI.

Meski demikian, Anies tak menampik telah menargetkan Bazis DKI Jakarta untuk mengumpulkan zakat. Namun dimaknai berbeda oleh sejumlah camat dan lurah.

"Sebetulnya meraih target tidak perlu ditulis. Jadi, maksud saya menargetkan bukan berarti semuanya harus ditulis (di surat edaran). Ini masalah jadi nggak elok saja, yang memberi juga jadi merasa masak sih di target," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menyakini pengumpulan dana zakat bisa melebihi target Rp 1 juta rupiah per RT.

"Sesungguhnya nggak perlu ditulis juga pasti kelewatan ke  Rp1 juta kok. Benar nggak kalau 1 RT, kalau satu orang ngasih  Rp 50 ribu saja ada 20 orang sudah langsung Rp 1 juta. Cuman ketika ditulis menjadi nggak elok, betul nggak? Sebetulnya dalam kenyataannya pasti akan lebih dari Rp 1 juta juga per RT loh bukan per keluarga," kata dia.

Lebih lanjut, Anies menegaskan  surat edaran gubernur tersebut untuk memberikan anjuran dalam memfasiltasi warga yang ingin membayarkan zakat.

"Surat edaran gubernur menganjurkan untuk menunaikan kewajiban dan kami memfasilitasi, itu aja. Anjurannya kewajiban agama, kalau kami menawarkan sebagai saluran. Ini rukun Islam, Anda berkewajiban sebagai seorang muslim yang memenuhi persyaratan untuk menjadi muzakki wajib zakat nah muzaki ini ada kriterianya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI