Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 04 Juni 2018 | 20:13 WIB
Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Badan Amal Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak memberikan nominal ataupun target dalam surat edaran pengumpulan zakat.

Anies menuturkan surat edaran tersebut hanya untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin membayarkan zakatnya.

"Saya ingin garis bawahi Surat edaran itu tidak pernah menyebut edaran gubernur tidak menyebut sedikitpun soal jumlah. Surat edaran gubernur menganjurkan untuk menunaikan kewajiban dan kami memfasilitasi itu aja," ujar Anies di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Pernyataan Anies menyusul surat edaran di beberapa kelurahan yang meminta setiap RT mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. Pengumpulan dana zakat tersebut merupakan gerakan amal sosial Ramadan, yang nanti diserahkan melalui Bazis DKI.

Meski demikian, Anies tak menampik telah menargetkan Bazis DKI Jakarta untuk mengumpulkan zakat. Namun dimaknai berbeda oleh sejumlah camat dan lurah.

"Sebetulnya meraih target tidak perlu ditulis. Jadi, maksud saya menargetkan bukan berarti semuanya harus ditulis (di surat edaran). Ini masalah jadi nggak elok saja, yang memberi juga jadi merasa masak sih di target," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menyakini pengumpulan dana zakat bisa melebihi target Rp 1 juta rupiah per RT.

"Sesungguhnya nggak perlu ditulis juga pasti kelewatan ke  Rp1 juta kok. Benar nggak kalau 1 RT, kalau satu orang ngasih  Rp 50 ribu saja ada 20 orang sudah langsung Rp 1 juta. Cuman ketika ditulis menjadi nggak elok, betul nggak? Sebetulnya dalam kenyataannya pasti akan lebih dari Rp 1 juta juga per RT loh bukan per keluarga," kata dia.

Lebih lanjut, Anies menegaskan  surat edaran gubernur tersebut untuk memberikan anjuran dalam memfasiltasi warga yang ingin membayarkan zakat.

"Surat edaran gubernur menganjurkan untuk menunaikan kewajiban dan kami memfasilitasi, itu aja. Anjurannya kewajiban agama, kalau kami menawarkan sebagai saluran. Ini rukun Islam, Anda berkewajiban sebagai seorang muslim yang memenuhi persyaratan untuk menjadi muzakki wajib zakat nah muzaki ini ada kriterianya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baznas Nyatakan Tak Terlibat di Gerakan Amal Ramadan Jakarta

Baznas Nyatakan Tak Terlibat di Gerakan Amal Ramadan Jakarta

News | Senin, 04 Juni 2018 | 17:49 WIB

Anies Laporkan Aksi Vandalisme dan Tawuran di SOTR ke Kapolda

Anies Laporkan Aksi Vandalisme dan Tawuran di SOTR ke Kapolda

News | Senin, 04 Juni 2018 | 16:07 WIB

Kasus Pidato Pribumi, Pemprov Bantah Anies Tak Mau Mediasi

Kasus Pidato Pribumi, Pemprov Bantah Anies Tak Mau Mediasi

News | Senin, 04 Juni 2018 | 15:46 WIB

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:58 WIB

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:18 WIB

Terkini

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

×