KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 05 Juni 2018 | 21:52 WIB
KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap
Bupati Purbalingga Tasdi tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (resmi menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahun Anggaran 2017-2018.

Itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (4/6/2018).

"KPK meningkatkan status penangan perkara ke penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018) malam.

Selain Bupati Purbalingga, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, tiga orang dari pihak swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, Ardirawinata Nababan, dan ajudan Bupati Purbalingga, Teguh Priyono.

Tasdi diduga menerima uang Rp 100 juta dari pihak swasta yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 500 juta.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek," kata Agus.

Sebagai penerima, Tasdi dan Hadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi, Hamdani, Librata, dan Adirawinata disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 hurua atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik RUU KUHP, Jokowi: Kita Tetap Perkuat KPK

Polemik RUU KUHP, Jokowi: Kita Tetap Perkuat KPK

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 20:24 WIB

Politisi PPP: KPK Jangan Gagah-gagahan

Politisi PPP: KPK Jangan Gagah-gagahan

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:54 WIB

Politisi PDIP Nilai Jubir KPK Peruncing Hubungan KPK dan DPR

Politisi PDIP Nilai Jubir KPK Peruncing Hubungan KPK dan DPR

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 11:50 WIB

KPK Jadwalkan Periksa 4 Anggota DPR lagi soal Korupsi e-KTP

KPK Jadwalkan Periksa 4 Anggota DPR lagi soal Korupsi e-KTP

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 11:34 WIB

KPK Larang Pejabat Terima Parsel, Fahri Hamzah: Jahatnya

KPK Larang Pejabat Terima Parsel, Fahri Hamzah: Jahatnya

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 10:40 WIB

Terkini

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB