KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap

Selasa, 05 Juni 2018 | 21:52 WIB
KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap
Bupati Purbalingga Tasdi tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (resmi menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahun Anggaran 2017-2018.

Itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (4/6/2018).

"KPK meningkatkan status penangan perkara ke penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018) malam.

Selain Bupati Purbalingga, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, tiga orang dari pihak swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, Ardirawinata Nababan, dan ajudan Bupati Purbalingga, Teguh Priyono.

Tasdi diduga menerima uang Rp 100 juta dari pihak swasta yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 500 juta.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek," kata Agus.

Sebagai penerima, Tasdi dan Hadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi, Hamdani, Librata, dan Adirawinata disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 hurua atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Baca Juga: Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI