Salam Metal Bupati Purbalingga, PDIP Merasa Dirugikan

Bangun Santoso, Dian Rosmala

Rabu, 06 Juni 2018 | 12:45 WIB
Salam Metal Bupati Purbalingga, PDIP Merasa Dirugikan
Bupati Purbalingga Tasdi tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Ketua DPP PDIP, Hamka Haq memastikan Bupati Purbalingga Tasdi telah dipecat sebagai anggota PDIP. Keputusan ini dilakukan pasca-penangkapan Tasdi oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), hari Senin (4/6/2018).

Hamka menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kadernya yang telah melakukan tindakan korupsi. Begitu terbukti, kader tersebut akan segera dipecat dari keanggotaan PDIP.

"Apabila terbukti kuat, biasanya kita, kebijaksanaan tidak perlu menunggu bukti-bukti lambat, langsung pecat, artinya sudah cukup buktinya," kata Hamka di DPR, Jakarta, Rabu (6/5/ 2018).

Sebelum terjaring OTT dan dipecat dari partai, Tasdi menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga, Jawa Tengah. Hamka pun berharap, label PDIP yang melekat pada Tasdi tidak dikait-kaitkan dengan PDIP.

"Dia membawa nama-nama PDI Perjuangan ya kan. Jadi masyarakat kita minta, itu adalah oknum yang melakukan korupsi bukan atas nama PDIP, jadi jangan dilihat dari segi itu," ujar Hamka.

Lebih lanjut, Hamka juga tanggapi 'salam metal' dengan tiga jari yang dilakukan Tasdi saat digelandang ke gedung KPK. Menurut Hamka, aksi salam metal tersebut hanya cara untuk mengimbangi psikologisnya yang tertekan. Sebab itulah, Tasdi seakan-akan membawa simbol PDIP pada dirinya, yakni nomor urut tiga.

"Kalau dia melakukan itu (salam metal), mungkin hanya secara psikologis, untuk mengimbangi secara psikologi, tekanan batinnya karena diterpa tersangka. Maka dia begini," tutur Hamka.

Menurut dia, hal yang sama juga pernah dilakukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq saat ditangkap KPK karena kasus suap impor daging sapi.

"Sama saya melihat dulu, presiden PKS ditangkap selalu juga begini (tiga jari seperti salam oke oce) ya kan. Masa simbol-simol Allah dilakukan dalam keadaan korupsi ya kan," ujarnya lagi.

"Jadi itu semua terjadi karena tekanan psikologis, ya mungkin untuk mengimbangi tekanan psikologis, menunjukkan bahwa dia korupsi atas nama PDIP," tambah Hamka.

Hamka mengaku pihaknya merasa dirugikan dengan sikap Tasdi tersebut.

"Ya dirugikan lah, ya tetap kita merasa rugi. Malah kita setiap orang yang melakukan itu, begitu dia melakukan itu, mungkin saya tidak tahu hari ini atau besok sudah keluar keputusannya dipecat," imbuh Hamka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Sulut

Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Sulut

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 10:50 WIB

PKS Nilai Jubir KPK Kebablasan Jalankan Tugasnya

PKS Nilai Jubir KPK Kebablasan Jalankan Tugasnya

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 09:24 WIB

KPK Tahan Empat Tersangka Suap Bupati Purbalingga

KPK Tahan Empat Tersangka Suap Bupati Purbalingga

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 06:16 WIB

Kronologi KPK Tangkap Bupati Purbalingga

Kronologi KPK Tangkap Bupati Purbalingga

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 03:15 WIB

KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Tersangka Suap

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 21:52 WIB

Terkini

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

×