Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana pembelian Heli AW-101 ke Singapura dan Inggris sebesar Rp 340 miliar. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menduga uang tersebut merupakan pembayaran atas pembelian Helikopter AW-101.
Agus Supriatna: Pembelian Helikopter AW TNI AU Tak Bermasalah
Kamis, 07 Juni 2018 | 00:20 WIB

BERITA TERKAIT
Usai Diperiksa, Mantan KSAU Klaim Didiskreditkan KPK
06 Juni 2018 | 22:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI