Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana pembelian Heli AW-101 ke Singapura dan Inggris sebesar Rp 340 miliar. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menduga uang tersebut merupakan pembayaran atas pembelian Helikopter AW-101.