KPK Akui Tangkap 5 Orang di Jatim, Diduga Pejabat di Blitar

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 07 Juni 2018 | 01:14 WIB
KPK Akui Tangkap 5 Orang di Jatim, Diduga Pejabat di Blitar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah di Provinsi Jawa Timur, Rabu (6/6/2018) malam.

"Pertama, kami konfirmasi dulu memang ada kegiatan tim penindakan di Jawa Timur. Jadi, kami pastikan itu benar tim dari KPK yang ditugaskan di dua daerah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

"Belum bisa saya sebutkan secara spesifik daerahnya di mana, tetapi tim sudah disebar di dua daerah itu, terakhir tadi sekitar lima orang diamankan," lanjut Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dua daerah yang dimaksud itu adalah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

"Lima orang ini unsurnya dari Kepala Dinas kemudian pihak swasta dan juga ada pihak terkait yang ada di lokasi yang perlu kami mintakan keterangan. Jadi, sekarang lima orang tersebut sedang dimintakan keterangan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam ini," ucap Febri.

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang di lokasi yang dimasukkan di dalam dua kardus dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

"Masih dalam proses perhitungan secara pasti ya tetapi tadi estimasinya sekitar lebih dari Rp2 miliar yang diamankan dan tim masih terus melakukan pendalaman pendalaman informasi di lapangan," ungkap Febri.

Pihaknya menduga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut.

"Jadi, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah tetapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," kata Febri.

Febri menyatakan saat ini tim KPK masih bekerja di dua daerah tersebut.

"Tim masih di sana, masih bekerja di lapangan. Nanti tentu kami akan update, kami akan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI