Penjelasan Dewan Pers Terkait Wartawan Meninggal di Tahanan

Bangun Santoso

Senin, 11 Juni 2018 | 19:11 WIB
Penjelasan Dewan Pers Terkait Wartawan Meninggal di Tahanan
Ilustrasi Kantor Dewan Pers. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pihak kepolisian membawa nama Dewan Pers dalam kasus yang menjerat Muhammad Yusuf, wartawan di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang diketahui meninggal di sel tahanan Lapas Kelas II Kotabaru pada Minggu (10/6/2018).

Kepada wartawan, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto proses hukum atas kasus yang menjerat Muhammad Yusuf sudah dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Untuk diketahui, Muhammad Yusuf (42) menjadi tahanan usai dilaporkan oleh salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Selatan karena pemberitaan yang ia tulis. Ia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Terkait hal itu, Dewan Pers pun memberikan penjelasan.

"Menanggapi informasi yang beredar di media massa maupun media sosial berkenaan meninggalnya Muhammad Yusuf saat yang bersangkutan ditahan di Lapas Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan, Dewan Pers menyatakan duka cita sedalam-dalamnya dan berharap agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-NYA," demikian pernyataan pembuka Dewan Pers mengenai kasus ini, Senin (11/6/2018).

Dewan Pers pun berharap, kasus meninggalnya Yusuf ditangani dan diselesaikan setransparan mungkin sesuai hukum yang berlaku.

Terkait informasi bahwa penahanan almarhum dilakukan atas rekomendasi Dewan Pers, Dewan Pers menyatakan tidak pernah menerima pengaduan perkara ini. Namun kemudian terlibat setelah polisi meminta surat permintaan keterangan Dewan Pers selaku ahli.

"Dewan Pers tidak pernah menerima pengaduan dari pihak-pihak yang dirugikan oleh berita yang dibuat Muhammad Yusuf," tulis Dewan Pers.

Dewan Pers terlibat dalam penanganan kasus ini setelah Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, AKBP Suhasto, SI.K, M.H mengirim surat permintaan Keterangan Ahli pada 28 Maret 2018. Surat ini diikuti kedatangan tiga penyidik dari Polres Kotabaru Kalimantan Selatan ke kantor Dewan Pers pada tanggal 29 Maret 2018.

Para penyidik itu datang untuk meminta keterangan Ahli dari Sabam Leo Batubara yang telah ditunjuk Dewan Pers untuk memberikan Keterangan Ahli terkait kasus ini.

Kemudian polisi kembali mendatangi Dewan Pers guna mengajukan 21 artikel lain untuk diuji dan ditelaah oleh Dewan Pers selaku ahli.

Berdasarkan telaah terhadap dua berita yang dilaporkan dalam pertemuan tanggal 29 Maret 2018 dan 21 berita yang dilaporkan dalam pertemuan tanggal 2-3 April 2018, berikut penilaian Ahli Pers dari Dewan Pers:

1. Berita-berita tersebut, secara umum tidak memenuhi standar teknis maupun Etika lurnalistik

2 Rangkaian pemberitaan yang berulang-ulang dengan muatan yang mengandung opini.

3. Pemberitaan berulang yang hanya menyuarakan kepentingan salah satu pihak, mengindikasikan berita tersebut tidak bertujuan untuk kepentingan umum dan tidak sesuai dengan fungsi dan peranan pers sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi

Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi

News | Senin, 11 Juni 2018 | 17:07 WIB

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 14:09 WIB

Dewan Pers Nyatakan Radar Bogor Langgar Kode Etik

Dewan Pers Nyatakan Radar Bogor Langgar Kode Etik

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:32 WIB

Dewan Pers Bicara di Balik Pencabutan Berita Terorisme

Dewan Pers Bicara di Balik Pencabutan Berita Terorisme

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 03:45 WIB

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 21:47 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×