Dewan Pers Nyatakan Radar Bogor Langgar Kode Etik

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Juni 2018 | 11:32 WIB
Dewan Pers Nyatakan Radar Bogor Langgar Kode Etik
Massa PDIP kembali mendatangi Kantor Radar Bogor terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Dewan Pers mmemutuskan media lokal Radar Bogor melanggar kode etik jurnalistik dengan memberitakan prihal pemberitaan kontroversi gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sampai ratusan juta perbulan. Radar Bogor diminta untuk memuat hak jawab dari Megawati.

Hal itu diputuskan setelah Dewan Pers mengakan pertemuan dengan redaksi Harian Radar Bogor, Senin (4/6/2018) kemarin. Dalam pertemuan itu, Dewan Pers bertemu dengan pimpinan redaksi.

Setelah itu Dewan Pers menggelar rapat pleno yang memutusan beberapa poin. Hasilnya Radar Bogor dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik pasal 1 dan pasal 3.

"Dewan Pers merekomendasikan adar Radar Bogor memuat hak jawab dari Megawati Soekrnoputri atau yang mewakili diserti dengan permintaan maaf kepada Megawati Soekarnoputri dan pembaca. Kalimat permintaan maaf dimuat di bagian akhir dari hak jawab," kata Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam pernyataan persnya, Rabu (6/6/2018).

Namun Dewan Pers menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan massa PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor. Dewan Pers meminta sengketa pers diselesaikan lewat jalur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap Radar Bogor tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar pasal 18 ayat 1," kata Stanley.

Sebelumnya, ratusan kader dan simpatisan PDIP menggeruduk Kantor Redaksi Radar Bogor, sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu (30/5/2018).

Massa marah karena pemberitaan yang diterbitkan Radar Bogor pada pagi harinya dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' dinilai telah menyudutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Oleh beberapa kalangan, aksi massa PDIP itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap pers yang merupakan pilar keempat demokrasi. Insan pers di Bogor juga telah melakukan aksi solidaritas di depan Mapolresta Bogor Kota pada Sabtu (2/6/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pers Bicara di Balik Pencabutan Berita Terorisme

Dewan Pers Bicara di Balik Pencabutan Berita Terorisme

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 03:45 WIB

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 21:47 WIB

Tak Ada Unsur Pidana, Kader PDIP dan Radar Bogor Berdamai

Tak Ada Unsur Pidana, Kader PDIP dan Radar Bogor Berdamai

News | Senin, 04 Juni 2018 | 09:46 WIB

Aksi Solidaritas untuk Radar Bogor, Puluhan Jurnalis Lakban Mulut

Aksi Solidaritas untuk Radar Bogor, Puluhan Jurnalis Lakban Mulut

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 20:10 WIB

Massa PDIP Kembali "Geruduk" Kantor Radar Bogor

Massa PDIP Kembali "Geruduk" Kantor Radar Bogor

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 04:54 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB