Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 18 Juni 2018 | 11:14 WIB
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin keberatan atas diberikannya SP3 atas kasus dugaan penodaan agama yang menyeret nama Sukmawati Soekarnoputri. Ia menilai tindakan kepolisian itu mengandung unsur kelicikan.

Novel memaparakan bahwa kasus Sukmawati terkait dengan puisinya yang diduga menodai umat muslim lebih berat ketimbang kasus Basuki Thahaja Purnama atau Ahok. FPI jadi kelompok yang mendukung pelaporan penistaan agama Sukmawati.

Ia pun menganggap diberikannya SP3 kepada Sukmawati sangat tidak adil.

"Sangat tidak adil dan ini suatu kelicikan yang menghancurkan rasa keadilan karna justru Bu Suk itu kasusnya lebih parah dari Ahok," kata Novel kepada Suara.com, Senin (18/6/2018).

Atas diberikannya SP3 kepada Sukmawati, Novel menganggap hal itu sangat mencoreng citra Kepolisian karena tidak bisa bekerja secara netral.

"Ini mencoreng citra kepolisian yang mana hukum tunduk akan politik penguasa," ujarnya.

Novel menolak apabila pemberian SP3 kepada Habib Rizieq menjadi permulaan untuk pemberian SP3 kepada kasus-kasus lainnya seperti kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat dan kasus dugaan penistaan agama Ade Armando.

"Bisa jadi ke depan mereka akan membarter kasus Viktor Laiskodat dan Ade Armando yang seharusnya mereka sudah jadi tersangka dan dipenjara bisa diberikan SP3 dengan mendompleng SP3 HRS dari kasus yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga bermuatan penodaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya

Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya

News | Senin, 18 Juni 2018 | 10:45 WIB

MUI Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Hentikan Kasus Porno Rizieq

MUI Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Hentikan Kasus Porno Rizieq

News | Senin, 18 Juni 2018 | 09:37 WIB

Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

News | Senin, 18 Juni 2018 | 09:21 WIB

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

News | Senin, 18 Juni 2018 | 08:21 WIB

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 20:42 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB