Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Sudah Dilupakan

Fabiola Febrinastri, Nikolaus Tolen

Senin, 18 Juni 2018 | 11:57 WIB
Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Sudah Dilupakan
Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Istana, Jakarta, Rabu (11/4).

Suara.com - Setahun berlalu, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan hingga saat ini, usaha Kepolisian seolah-olah terhenti, karena hanya bisa mengeluarkan sketsa wajah kedua orang yang diduga pelaku beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga ditunjukan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo, yang  menyaksikan kinerja Kepolisian, belum juga mengambil keputusan. Terhadap sikap Kepolisian dan Pemerintah tersebut, Wadah Pegawai KPK menduga, kasus yang mengorbankan Novel sudah dilupakan. 

"Sampai saat ini, kasus yang menimpa beliau (Novel Baswedan),  jangankan dituntaskan, bisa jadi sudah dilupakan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/6/2018).

Menurutnya, langkah WP KPK mengunjungi Novel di kediamannya, Minggu (17/6/2108), merupakan aksi untuk mengingatkan pemerintah dan Kepolisian untuk tidak melupakannya. Dia menilai, kondisi saat ini sudah sangat mendesak, apalagi waktunya sudah melebihi satu tahun.

"Selama ini, saya melihat situasi, namun kemarin, ketika saya bicara kepada pers, berarti sudah urgen. Kemarin, saya menyampaikan tuntutan wadah pegawai KPK," katanya.

Sebelumnya, WPK KPK berkunjung ke kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading untuk menyampaikan dukungan dalam menuntaskan kasusnya. WP KPK ingin menyakinkan Novel bahwa dia tidak berjalan sendirian.

"Itu sebagai wujud komitmen, Novel tidak akan pernah sendirian dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban, agar pelaku penyiraman air keras segera ditangkap. Sudah dua Lebaran terlewati, namun fakta penyerangan Novel Baswedan belum menunjukan titik terang," kata Yudi.

Menurutnya, penderitaan Novel yang harus hidup dengan sebelah mata karena menjadi korban teror, menggambarkan bahwa di negara yang sedang berupaya keras untuk menaikkan indeks pemberantasan korupsi dan mendapat pengakuan terhadap perlindungan HAM sesuai tujuan bernegara, upaya pemberantasan korupsi masih rentan mengalami serangan balik dari para koruptor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

News | Senin, 07 September 2026 | 17:19 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:20 WIB

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×