Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 19 Juni 2018 | 11:00 WIB
Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menilai pelantikan Komisaris Jenderal Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar konstitusi. Partainya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

Menurutnya, DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan. Demokrat  berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat dan DPR menggunakan Hak Angket.

"mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Didik menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkannya kepada UU dan aturan yang berlaku. Menurut dia ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

"Setidak-tidaknya ada indikasi pelanggaran terhadap 3 Undang-Undang yaitu UU nomor 5 tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Dia menilai pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga Undang-undang, bisa dikatakan suatu skandal besar dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa dan bernegara, Didik mengatakan apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menjalankan proses demokrasi yaitu Pilkada 2018 dan menghadapi Pemilu 2019, sehingga kebijakan tersebut akan membawa dampak serius terhadap pelaksanaan demokrasi.

"Pelanggaran UU akan menciderai demokrasi dan kehendak rakyat. Sebagai bagian bangsa besar yang mencintai negeri ini, kita harus peka terhadap suara dan jeritan rakyat dan harus mengingatkan, bahkan mengkoreksi pemerintah agar bangsa ini tidak terjerumus kepada persoalan besar yang sangat serius," katanya.

Dia mengatakan rencana Pengangkatan Plt Gubernur dari unsur Polisi dan TNI aktif pernah diusulkan oleh Mendagri namun rakyat menolak sehingga pada akhirnya pemerintah mengurungkan niatnya tersebut. Dia heran dengan kebijakan pemerintah saat melantik M. Iriawan tersebut, karena tidak mendengar dan melawan kehendak suara rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik

Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 10:41 WIB

Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah

Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 09:58 WIB

Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 09:39 WIB

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:50 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

News | Senin, 18 Juni 2018 | 17:52 WIB

Terkini

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi

Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×