Aman Abdurrahman, Senyum Singa ISIS Menyambut Mati

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 22 Juni 2018 | 20:15 WIB
Aman Abdurrahman, Senyum Singa ISIS Menyambut Mati
Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Suara.com - Lelaki bersorban hitam itu sempat mengangkat tangan, ketika hakim belum lagi menyelesaikan pembacaan vonis terhadapnya. Sepersekian detik kemudian, ia bersujud. Aman Abdurrahman lega, dirinya akan ditembak mati.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana…terorisme. Menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana…mati," kata Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Satu regu polisi bersenjata laras panjang segera maju ke muka persidangan. Menghadap ke pengunjung sidang, mereka menutupi Aman yang tengah sujud bersyukur atas vonis hakim tersebut.

Seusai membacakan vonis, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa atau tim kuasa hukumnya terkait dengan kemungkinan banding.

"Bagaimana, banding atau menerima atau pikir-pikir? Tidak usah komentar," kata hakim.

Aman yang telah kembali ke kursi pesakitan bersuara. Sembari menunjuk penasihat hukum, Aman mengisyaratkan tak mau banding.

“Saya tidak akan banding,” tuturnya.

Tapi sang penasihat, Asludin Hatjani, berkata lain, ”Pikir-pikir, Yang Mulia.”

Sejak awal memasuki ruang persidangan, Aman tampak santai. Ia banyak tersenyum saat digiring petugas keamanan menuju kursinya.

Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar

Senyum dan sujud syukur Aman, menjadi simbol dirinya tetap pada pendiriannya seperti yang telah disampaikan pada sidang pembacaan pledoi: ia tak menerima, tapi juga tak menolak tuntutan yang akhirnya menjadi vonis tersebut.

"Janjinya sebelum vonis, kalau dia dihukum mati, akan langsung sujud syukur dan itu sudah dilakukan tadi," kata Asludin seusai persidangan.

Ia mengakui, Aman sempat menolak tim pengacara untuk pikir-pikir mengajukan banding atau tidak setelah majelis hakim memvonis hukuman mati.

Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

"Tadi dia menolak saya menyatakan pikir-pikir. Makanya saya akan konsultasi, yang akan menentukan nanti itu Ustaz Oman (nama lain Aman) sendiri apakah banding atau tidak," ungkapnya.

Asludin mengungkapkan, sikap yang dipilih Aman tidak pernah berubah meski divonis mati. Aman menerima hukuman sebagai simbol perlawanan terhadap negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI