Jurnalis dianiaya Polisi Polda Sulawesi Tengah

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 24 Juni 2018 | 12:33 WIB
Jurnalis dianiaya Polisi Polda Sulawesi Tengah
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

Suara.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal diduga telah dianiaya oleh oknum anggota Polda Sulteng, Sabtu (23/6/2018) malam.

Iqbal telah melaporkan Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu malam ke Propam Polda Sulteng.

"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 WITA," kata Iqbal, di Palu, Minggu (24/6/2018).

Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WITA, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.

Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah. Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya, untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.

Namun, saat menunggu jemputan, Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut wartawan kemarin sore. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di kepolisian.

"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.

Iqbal mengaku ditarik leher bajunya, diseret, dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.

Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, "dasar wartawan kemarin sore".

Proses pemeriksaan (BAP) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng dilakukan sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.

Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai. Juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan belum mendapatkan informasi tentang laporan Iqbal tersebut.

"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata Hery. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Ingatkan Masyarakat Tak Pandang Kampus Jadi Tempat Radikal

Polri Ingatkan Masyarakat Tak Pandang Kampus Jadi Tempat Radikal

News | Senin, 04 Juni 2018 | 17:36 WIB

Polri Bantah Jadikan Al Quran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Polri Bantah Jadikan Al Quran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 18:52 WIB

Lawan Hoaks, Suara.com dan 21 Media Plus Google Bikin Cek Fakta

Lawan Hoaks, Suara.com dan 21 Media Plus Google Bikin Cek Fakta

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 15:44 WIB

AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers Indonesia 2018, Mengapa?

AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers Indonesia 2018, Mengapa?

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 02:54 WIB

Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh

Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh

Bisnis | Selasa, 01 Mei 2018 | 19:45 WIB

Terkini

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×