Jalani PK, SDA Minta Uang dan Lapisan Kaligrari Dikembalikan

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 25 Juni 2018 | 15:46 WIB
Jalani PK, SDA Minta Uang dan Lapisan Kaligrari Dikembalikan
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana ibadah haji 2010-2013 dan penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM), Suryadharma Ali (SDA) merasa yakin dengan bukti baru (novum) yang disampaikannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Karena itu, SDA meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Ia pun meminta majelis hakim dapat membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tahun 2016 soal penambahan hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Hal itu disampaikannya saat sidang perdana PK di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

"Menyatakan untuk merima alasan-alasan permohonan peninjauan kembali yang dijadikan alasan permohonan peninjauan kembali sebagai alasan yang benar menurut hukum," kata Surydharma Ali.

Dalam permohoannya tersebut, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta majelis hakim untuk membebaskan dari seluruh dakwaan jaksa pada KPK atau melepaskan dari semua tuntutan hukum.

Selain itu, dia berharap majelis hakim dapat membebaskan dirinya dari dalam sel tahanan setelah putusan sidang PK. Bahkan, ia pun meminta majelis hakim menarik keputusan pencabutan hak politiknya pasca-menjalani hukuman.

"Mengembalikan hak politik terpidana, memulihkan hak politik terpidana, hak dan martabatnya, sebagai orang yang tidak bersalah untuk dapat menduduki pejabat publik," terang Suryadharma.

Tak hanya itu, mantan Menteri Agama tersebut meminta majelis hakim dapat mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1.000.872 yang telah disetorkan kepada negara melalui KPK. Serta dapat mengembalikan uang denda senilai Rp 300 juta.

Ia pun menginginkan majelis hakim dapat mengembalikan satu lembar kain iswah berwarna hitam dengan lapisan tinta emas bertuliskan kaligrafi.

"Membebankan segala perkara kepada negara atau apabila majelis hakim dalam tingkat PK berpendapat lain, kami harapkan memberikan putusan seadil-adilnya," jelas Suryadharma.

Mendengar permintaan Suryadharma, jaksa penunutut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta SDA memberikan bukti dan saksi dalam persidangan.

"Kami akan menanggapi di akhir setelah pemohon menunjukkan bukti dan saksi," kata JPU KPK.

Oleh karena itu, majelis hakim meminta Suryadharma Ali beserta tim kuasa hukumnya dapat menyiapkan bukti serta saksi dalam persidangan.

"Apa sudah bisa menunjukkan bukti?," tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan hakim, penasihat hukum Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi menjawab mengaku sudah menyiap saksi berikut barang bukti pada persidangan pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI Ingatkan KPK Tidak Berpolitik saat Pilkada Serentak 2018

FPI Ingatkan KPK Tidak Berpolitik saat Pilkada Serentak 2018

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:25 WIB

Sidang Tuntutan, Tak Ada Senyum dari Bibir Bupati Cantik Rita

Sidang Tuntutan, Tak Ada Senyum dari Bibir Bupati Cantik Rita

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:08 WIB

Jelang Pencoblosan, KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo soal e-KTP

Jelang Pencoblosan, KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo soal e-KTP

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:19 WIB

Mantan Menag Suryadharma Ali Jalani Sidang PK

Mantan Menag Suryadharma Ali Jalani Sidang PK

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:02 WIB

Otto Hasibuan Sesalkan Kesaksian Terdakwa Kasus BLBI

Otto Hasibuan Sesalkan Kesaksian Terdakwa Kasus BLBI

News | Senin, 25 Juni 2018 | 09:35 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB