Anggota Komunitas Pedofil Official Loly Candy Kembali Dibekuk

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Juni 2018 | 22:24 WIB
Anggota Komunitas Pedofil Official Loly Candy Kembali Dibekuk
Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (40), kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini dia ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali meringkus tiga tersangka yang menyebarkan konten pornografi anak-anak di bawah umur di media sosial.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial WR (19), AD (33) dan IW (26) merupakan pengembangan kasus pornografi anak di grup Official Loly Candy, yang sebelumnya pernah diungkap polisi. Mereka masih jaringan di komunitas pedofil yang tercatat memiliki ribuan anggota. 

"Hasilnya, belum lama ini kami kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33),  dan IW (26)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Ketiganya menggunakan akun palsu dan bergabung di grup Official Loly Candy, agar dapat menyebarkan konten-konten pornografi anak-anak di bawah umur.

Alasan ketiganya bergabung digrup fedofil itu karena memiliki hasrat seksual yang menyimpang.

"Motif tersangka menyebarkan untuk kepuasan seksual," kata Argo.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat  Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 761 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Kasus peredaran konten pornografi anak melalui internet ini terungkap usai polisi meringkus lima tersangka yang berperan sebagai admin digrup Official Loly Candy pada Maret 2017 lalu.

Kelima tersangka yang sudah ditangkap berinsial W alias Snorlax (27 tahun), DS alias Illu Inaya (24 tahun), DF alias T-key (17 tahun) dan SHDT (16 tahun) dan AAJ (21 tahun).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR

Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR

News | Senin, 25 Juni 2018 | 19:52 WIB

Polisi Tak Netral di Pilkada Jawa Barat Akan Kena Sanksi

Polisi Tak Netral di Pilkada Jawa Barat Akan Kena Sanksi

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:30 WIB

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:32 WIB

Wiranto: Jika PNS, Polri dan TNI Tak Netral Akan Ada Kegaduhan

Wiranto: Jika PNS, Polri dan TNI Tak Netral Akan Ada Kegaduhan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:00 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×