Anggota Komunitas Pedofil Official Loly Candy Kembali Dibekuk

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Juni 2018 | 22:24 WIB
Anggota Komunitas Pedofil Official Loly Candy Kembali Dibekuk
Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (40), kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini dia ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali meringkus tiga tersangka yang menyebarkan konten pornografi anak-anak di bawah umur di media sosial.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial WR (19), AD (33) dan IW (26) merupakan pengembangan kasus pornografi anak di grup Official Loly Candy, yang sebelumnya pernah diungkap polisi. Mereka masih jaringan di komunitas pedofil yang tercatat memiliki ribuan anggota. 

"Hasilnya, belum lama ini kami kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33),  dan IW (26)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Ketiganya menggunakan akun palsu dan bergabung di grup Official Loly Candy, agar dapat menyebarkan konten-konten pornografi anak-anak di bawah umur.

Alasan ketiganya bergabung digrup fedofil itu karena memiliki hasrat seksual yang menyimpang.

"Motif tersangka menyebarkan untuk kepuasan seksual," kata Argo.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat  Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 761 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Kasus peredaran konten pornografi anak melalui internet ini terungkap usai polisi meringkus lima tersangka yang berperan sebagai admin digrup Official Loly Candy pada Maret 2017 lalu.

Kelima tersangka yang sudah ditangkap berinsial W alias Snorlax (27 tahun), DS alias Illu Inaya (24 tahun), DF alias T-key (17 tahun) dan SHDT (16 tahun) dan AAJ (21 tahun).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR

Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR

News | Senin, 25 Juni 2018 | 19:52 WIB

Polisi Tak Netral di Pilkada Jawa Barat Akan Kena Sanksi

Polisi Tak Netral di Pilkada Jawa Barat Akan Kena Sanksi

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:30 WIB

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:32 WIB

Wiranto: Jika PNS, Polri dan TNI Tak Netral Akan Ada Kegaduhan

Wiranto: Jika PNS, Polri dan TNI Tak Netral Akan Ada Kegaduhan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

×