Diduga Gelapkan Duit Proyek, Mantan Bupati Tapteng Ditahan Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Juni 2018 | 08:42 WIB
Diduga Gelapkan Duit Proyek, Mantan Bupati Tapteng Ditahan Polisi
Ilustrasi penggelapan uang. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang yang diminta AT, juga ditransfer Joshua melalui bank.

Meski uang telah dikirimkan, proyek yang telah dijanjikan tidak juga ada sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut.

Kedua tersangka itu dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI