Ketua Pemuda Pancasila Divonis Bersalah, PN Bantul Dirusak Massa

Reza Gunadha

Kamis, 28 Juni 2018 | 16:07 WIB
Ketua Pemuda Pancasila Divonis Bersalah, PN Bantul Dirusak Massa
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

Suara.com - Sejumlah orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/6/2018) siang.

Perusakan ini terjadi seusai vonis terhadap Doni Bimo Saptoto atas kasus persekusi yang dilakukannya pada Mei 2017 lalu.

Doni merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Doni divonis bersalah dengan hukuman lima bulan penjara dan masa percobaan selama sembilan bulan jika terpidana melakukan tindakan pidana lagi.

Sidang putusan ini dihadiri sekitar seratusan orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila.

Humas PN Bantul Zaenal Arifin mengatakan, awalnya sidang berjalan normal seperti biasa hingga akhir sidang. Namun, keributan baru terjadi ketika sejumlah orang pendukung terdakwa melakukan orasi.

Zaenal tidak mengetahui pasti pemicu keributan. Namun, saat orasi itu, sejumlah fasilitas negara di ruang sidang maupun luar ruang dirusak.

Beberapa fasilitas yang di rusak di antaranya adalah televisi yang biasa digunakan untuk menayangkan jadwal sidang, kaca ruang sidang, kaca jendela ruang depan, meja pelayanan, kursi pengunjung, hingga beberapa pot bunga

"Sejauh yang kami ketahui tidak ada kontak fisik. Hanya merusak barang-barang," kata Zaenal. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal upaya yang akan dilakukan PN Bantul setelah insiden tersebut.

Zaenal menegaskan perkara putusan atas terdakwa Doni Bimo Sapto alias Abdul Ghani murni atas fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tidak ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.

baca juga

Kasus Doni itu terjadi pada Mei 2017 lalu, saat ada pameran seni soal Wiji Thukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) di Banguntapan, Bantul.

Pameran seni karya Andreas Iswinarto tersebut terinspirasi dari puisi Wiji Thukul—penyair et aktivis yang dihilangkan militer Orde Baru. Namun sekelompok orang dari Pemuda Pancaila membubarkan pameran tersebut.

Terkait kasus perusakan ini, belum ada konfirmasi dari MPC Pemuda Pancasila Bantul. Sementara ini Polres Bantul masih melakukan olah tempat kejadian perkara di PN Bantul.‎

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Massa Ngamuk dan Merusak Kantor PN Bantul Usai Vonis Ketua Pemuda Pancasila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tepergok Pacaran, Bocah SMA Dipaksa Mesum Sembari Ditonton Warga

Tepergok Pacaran, Bocah SMA Dipaksa Mesum Sembari Ditonton Warga

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:01 WIB

Wiji Thukul, Anakmu Berhasil Menjadi Peluru.....

Wiji Thukul, Anakmu Berhasil Menjadi Peluru.....

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:31 WIB

5 Lokasi Taman Bunga Instagramable di Yogyakarta

5 Lokasi Taman Bunga Instagramable di Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 31 Mei 2018 | 17:20 WIB

Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua

Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua

News | Minggu, 27 Mei 2018 | 13:33 WIB

Warga Gempar, Bayi 9 Bulan dalam Kandungan Hilang Misterius

Warga Gempar, Bayi 9 Bulan dalam Kandungan Hilang Misterius

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 15:33 WIB

Terkini

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×