Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 21:00 WIB
Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mendengar informasi bahwa ada calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan. Tetapi calkada itu menang dalam pemilihan versi hitung cepat.

"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK, menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah, tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara sehingga di urutan pertama misalnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Untuk itu, KPK tidak mempermasalahkannya. KPK hanya bisa menghormati pilihan masyarakat yang tetap menaruh kepercayaan kepada kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.

"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat, saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut, silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya," katanya.

Meski mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, KPK tidak akan pandang bulu dalam memprosea semua tersangka. KPK akan tetap memproses kepala daerah yang terpilih, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK, yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan suap yang juga sebagai calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6/2018). Syahri bahkan meraih suara hingga 60 persen meninggalkan pasangan lainnya.

Namun, kini Politikus PDI ini sudah ditahan oleh KPK. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan jalan di Tulungagung. Dalam pilkada Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo, yang didukung PDIP dan Nasdem.

Berbeda dengan Syahri, delapan tersangka lainnya tidak mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2018. Adapun mereka adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara

Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 19:41 WIB

Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik

Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:31 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi Langsung Banding

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi Langsung Banding

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:11 WIB

Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 17:09 WIB

Menang Versi Quick Count, Mata Khofifah Sembab

Menang Versi Quick Count, Mata Khofifah Sembab

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:53 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB