Pendukung Ingin Ahok Kembali ke Dunia Politik Setelah Bebas

Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:33 WIB
Pendukung Ingin Ahok Kembali ke Dunia Politik Setelah Bebas
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terima surat ucapan dari dalam penjara Mako Brimob. (Suara.com/Arga)

Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI