Pendukung Ingin Ahok Kembali ke Dunia Politik Setelah Bebas

Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:33 WIB
Pendukung Ingin Ahok Kembali ke Dunia Politik Setelah Bebas
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terima surat ucapan dari dalam penjara Mako Brimob. (Suara.com/Arga)

Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI