Jambret Pejabat, Geng Tenda Oranye Teroganisir saat Beraksi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:41 WIB
Jambret Pejabat, Geng Tenda Oranye Teroganisir saat Beraksi
Penjambret Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - AA dan YF, dua tersangka penjambretan terhadap Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin merupakan anggota kelompok spesialis penjambret yang dikenal dengan nama geng Tenda Oranye.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membeberkan modus komplotan geng yang cukup besar di Jakarta cenderung berbeda-beda ketika sedang menyasar korbannya.

"Berdasarkan tersangka (AA) ini, mereka dalam satu kelompok rata-rata setiap hari melajukan aksi 5 kali. Dan ternyata modusnya berbeda-beda," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).

Menurut Hengki, kebanyakan sindikan spesialis penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara ini adalah residivis kasus kejahatan jalanan.

"Hasil penyelidikan, pelaku jambret rata-rata adalah residivis," katanya.

Dari hasil penyidikan, kata Hengki, komplotan anggota 'Tenda Oranye' ini terbagi dalam beberapa kelompok yang sangat teroganisir. Untuk kasus penjambretan terhadap Syarief, kata Hengki, AA hanya bersama dengan YF dengan menggunakan satu sepeda motor.

"Seperti korban Syarief itu hanya satu motor. Tapi ada juga modua 3 motor. 4 motor. Misal korbannya yang naik bajaj," kata dia.

Biasanya, kata Hengki modus penjambretan itu dilakukan dengan memepet kendaraan yang ditumpangi korban. Bahkan, kata dia, setiap anggota berbagi tugas apabila sedang mengincar korban yang sedang menaiki kendaraan mobil dan sepeda motor.

"Mepet kanan kiri belakang, bayang-banyangi agar jika ada yang kejar terhalangi. Ada juga 3 motor, 2 mepet belakang membayangi. Makanya modusnya pepet, rampas," kata dia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga sedang menggali keterangan tersangka AA agar bisa menyikat habis para anggota geng 'Tenda Oranye' lainnya yang masih berkeliaran di jalan raya. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga sudah menangkap 5 kelompok penjambret yang diduga berafiliasi dengan geng 'Tenda Oranye'.

"Selain tersangka yang kita tangkap ini, kami sudah tangkap 5 kelompok lain tapi saat ini masih pengembangan untuk memenuhi alat bukti yang ada," katanya.

Polisi meringkus AA dan YF di lokasi berbeda pada Jumat dini hari tadi. FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri ketika diburu petugas di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sementara, AA diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam merek Iphone X yang disimpan korban di dalam tas pinggang.

Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka patah di bagian bahu kiri karena terjatuh dari sepeda saat melawan kedua bandit jalanan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen PUPR Patah Tulang karena Dijambret, Pelaku: Kasihan Pak

Dirjen PUPR Patah Tulang karena Dijambret, Pelaku: Kasihan Pak

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:13 WIB

Ditembak Mati, Ini Sosok Penjambret Dirjen PUPR

Ditembak Mati, Ini Sosok Penjambret Dirjen PUPR

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 16:46 WIB

Jambret Dirjen PUPR Ternyata Sindikat Besar Geng Tenda Oranye

Jambret Dirjen PUPR Ternyata Sindikat Besar Geng Tenda Oranye

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 16:22 WIB

Polisi Tembak Mati Penjambret Dirjen PUPR

Polisi Tembak Mati Penjambret Dirjen PUPR

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 08:38 WIB

Sudah Diendus, Polisi Buru 2 Penjambret Dirjen PUPR

Sudah Diendus, Polisi Buru 2 Penjambret Dirjen PUPR

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 19:13 WIB

Terkini

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:47 WIB

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:41 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

×