Analisis Pakar Soal Hasil Survei yang Meleset dengan Quick Count

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 02 Juli 2018 | 06:30 WIB
Analisis Pakar Soal Hasil Survei yang Meleset dengan Quick Count
Ganjar Pranowo. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Melesetnya hasil survei elektabilitas oleh lembaga survei pemilu dengan hasil quick count (exit poll) antara paslon Ganjar Pranowo - Taj Yasin dengan Sudirman Said - Ida Fauziyah turut mewarnai dalam Pilgub Jateng 27 Juni 2018 kemarin.

Hampir semua lembaga survei menempatkan hasil elektabilitas sebelum pemilihan untuk paslon Ganjar - Yasin unggul di atas 60 persen, berbanding jauh dengan penantangnya Sudiman - Ida yang mengantongi hanya 20 persen saja. Namun, dari hitung cepat (quick count) mereka sendiri, usai pencoblosan hanya selisih sedikit di angka 10 persen (60 - 40 persen).

Jomplangya nilai elektabilitas itu menjadi pertanyaan besar, apakah presisi survei itu sudah kredibel? Pengamat politik sekaligus Dosen FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang, Joko J. Prihatmoko, memiliki penilaian tersendiri.

"Melesetnya hasil survei Pilgub Jateng tidak hanya terjadi pada Pilgub 2018. Pada Pilgub 2013, hal yang sama dilakukan. Parahnya, kesalahan itu dilakukan beberapa lembaga survei yang sama, yang sangat terkenal di Indonesia," kata Joko saat dihubungi, Minggu (1/7/2018).

Menurut Joko, lembaga survei itu harus berpikir bahwa hasil survei sebelum pemilihan bisa jadi akan menjadi rujukan masyarakat dalam menilai para kandidat. Edukasi demokrasi, menurutnya, bisa berawal dari situ.

Memang, diakui Joko, lembaga survei telah bekerja dengan memegang prinsip-prinsip ilmiah, khususnya metodologi riset. Kendati demikian, tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) terkait batasan sampling dan sebaran, serta belum adanya asosiasi lembaga riset, beresiko hasilnya terlalu subyektif.

"SOP memang belum ada, hanya berpangku pada metodologi riset," tuturnya.

Fatalnya, hasil survei sebelum pemilihan berpeluang memiliki power menggiring opini masyarakat untuk 'terpaksa' memilih kandidat dalam karung.

"Mereka (lembaga survei) mengabaikan etika. Mereka tidak peduli dengan pembangunan demokrasi. Mereka tidak sedang bermaksud mengedukasi (politik) masyarakat," kata Joko.

Joko melanjutkan analisisnya, bahwa melesetnya hasil elektabilitas itu dikarenakan, pertama, tidak ada kode etik hubungan atau kerjasama lembaga-lembaga dari Jakarta dan dari daerah.

Kedua, tidak ada asosiasi lembaga survei yang sehat dan profesional, yang bisa mengikat dan memandu etika mereka. Kalaupun ada asosiasi, kata Joko, hanya untuk kepentingan mereka sendiri.

"Yang paling nampak dari itu adalah mereka (lembaga yang sama) melakukan survei Pemilu (Pilgub) lalu memplublikasinya dan melakukan survei exit poll dan mempublikasikan juga, yang biasa disebut quick count," jelasnya.

Karena tidak ada aturan itu, kata Joko, mereka bebas menjadikan hasil survey sebagai iklan paslon yang memesannya. Sedangkan publikasi hasil survei exit poll digunakan untuk menutup kesalahan dan ketidakvalidan survei terdahulu, plus untuk iklan lembaga itu sendiri.

"Itu cara jahat memanipulasi opini," tandasnya.

Seharusnya, disampaikan Joko, tidak dibolehkan survei dan exit poll dilakukan lembaga yang sama. Dengan cara itu, menjadikan hasil survei yang tidak valid dan akurat alias asal-asalan ditutup dengan survei exit poll.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Quick Count, Jagoan PDIP Keok di 4 Provinsi Besar

Hasil Quick Count, Jagoan PDIP Keok di 4 Provinsi Besar

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:00 WIB

Unggul Versi Quick Count, Khofifah Sumringah

Unggul Versi Quick Count, Khofifah Sumringah

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 16:24 WIB

Lihat Gaya Ganjar Pranowo Kampanye di Rumah Adik Sudirman Said

Lihat Gaya Ganjar Pranowo Kampanye di Rumah Adik Sudirman Said

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 22:19 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB