Analisis Pakar Soal Hasil Survei yang Meleset dengan Quick Count

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 06:30 WIB
Analisis Pakar Soal Hasil Survei yang Meleset dengan Quick Count
Ganjar Pranowo. (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hasil survei exit poll hampir selalu valid karena dilakukan terhadap pemilih setelah menggunakan hak pilih. Sungguh, itu kejahatan demokrasi dengan cara memanipulasi opini" tandasnya kembali.

Untuk itu, menjadi catatan untuk pemilu 2019 mendatang, Joko mengharapakan para lembaga survei pemilu membuat kode norma atau aturan bersama yang mengatur relasinya dengan user (paslon, pengusaha dll), masyarakat, dan lembaga survei di daerah.

"Lembaga survei harus bisa menjadi pilar edukasi demokrasi dalam masyarakat," katanya.

Joko juga menyarankan, harus ada larangan lembaga yang sama melakukan survei Pemilu (pra pemungutan suara) dan survey exit poll. "Jika itu masih terjadi pada Pemilu 2019, maka itu cara liar memanipulasi persepsi masyarakat kembali. Itu kejahatan demokrasi," tukasnya.

Diinformasikan sebelumnya, hasil survei sebelum pemilihan, menurut LSKP-LSI, elektabilitas pasangan Ganjar Pranowo - Taj Yasin memperoleh 54,0 persen, sedangkan Sudirman Said - Ida Fauziyah memperoleh 13,0 persen.

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas pasangan sebelum pemilihan Ganjar Pranowo - Taj Yasin sebesar 76,6 persen, sedangkan keterpilihan Sudirman Said-Ida Fauziyah didapat 15 persen.

Survei harian PDIP oleh Pandawa Research mencatat Ganjar - Yasin meraih 74,5 persen suara dan Sudirman - Ida 25,5 persen.

Semua perhitungan hasil itu meleset, di mana hampir semua lembaga survei usai pemilihan pada Rabu (27/6/2018), mencatat quick count (exit poll) Ganjar Pranowo - Taj Yasin 59 persen dan Sudirman Said - Ida Fauziyah 41 persen. (Adam Iyasa)

Baca Juga: Diikuti Satu Paslon, Pilkada Paniai Belum Bisa Dilaksanakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI