Dukung KPU, PKS Tak Bakal Rekrut Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 02 Juli 2018 | 13:03 WIB
Dukung KPU, PKS Tak Bakal Rekrut Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota, yang salah satu pasalnya melarang narapidana kasus korupsi menjadi calon legislator (caleg) pada Pemilu 2019.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya mendukung PKPU tersebut.

Ia menjelaskan, PKS tidak akan pernah mencalonkan kadernya yang eks napi korupsi sebagai caleg pada pemilu nanti.

“Kami tidak pernah mencalonkan mantan napi koruptor. Kami tidak pernah melakukan itu," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).

Wakil Ketua MPR tersebut menilai, peraturan tersebut tentu akan mengundang polemik karena banyak pihak yang menentang, dikarenakan tidak sesuai undang-undang.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada pasal yang mengatur larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

Namun, ia berharap PKPU tersebut bisa dinilai sebagai komitmen KPU memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Ini memang menjadi polemik, tapi ini juga menjadi ujian bagi seluruh rakyat Indonesia tentang komitmen  memberantas korupsi," harapnya.

Oleh sebab itu, PKS terus mendukung KPU untuk mempersempit ruang eks napi korupsi kembali menduduki kursi parlemen.

baca juga

"PKS sangat setuju sejak dari awal, kalaupun tidak ada aturan ini, PKS tetap tidak akan mencalonkan mantan napi koruptor," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larang eks Napi Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Memaksakan Diri

Larang eks Napi Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Memaksakan Diri

News | Senin, 02 Juli 2018 | 11:46 WIB

Koalisi Umat Dukung Amien Rais, PKS Singgung Ambang Batas Capres

Koalisi Umat Dukung Amien Rais, PKS Singgung Ambang Batas Capres

News | Senin, 02 Juli 2018 | 11:16 WIB

Tahanan KPK Menang Pilbup Tulungagung, Ini Tanggapan KPU

Tahanan KPK Menang Pilbup Tulungagung, Ini Tanggapan KPU

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 10:13 WIB

KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?

KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 06:17 WIB

Kata Pengamat, Ini Maksud Hitung Cepat Versi PKS - Gerindra

Kata Pengamat, Ini Maksud Hitung Cepat Versi PKS - Gerindra

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 06:00 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB