Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 02 Juli 2018 | 20:22 WIB
Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa anggota DPRD Lampung Tengah Ruslianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lamteng Mustafa, dan Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga setempat.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar," kata jaksa KPK Subari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran,  Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Jaksa KPK menilai, Ruslianto menerima suap sejumlah Rp 1 miliar bersama-sama dengan Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lamteng. Suap tersebut diberikan melalui Supranowo dan Muhammad Andi Peranginangin.

"Terdakwa dan Natalis Sinaga mengetahui atau patut menduga uang teresebut diberikan agar Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU)," katanya.

Karenanya, jika terjadi penggalan atas pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sejumlah Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018, hal ini bertentangan dengan kewajiban terdakwa Ruslianto dan Natalis Sinaga selaku anggota DPRD Lamteng.

Kasus ini berasal dari Surat Bupati Lamteng Nomor 900/1063/B.a.VII 02/2017 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lamteng, tentang permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah kepada PT SMI sejumlah Rp 300 milyar.

Dalam rapat DPRD Lamteng, akhirnya F-PKS dan PDIP sepakat tentang rencanan ini. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak sepakat.

Mengetahui sebagian besar fraksi DPRD Lamteng tidak sepakat, Mustafa selaku Bupati Lamteng melakukan pertemuan dengan Natalis Sinaga di rumah dinasnya.

Pada pertemuan itu, Mustafa meminta agar Natalis mengajak dan memengaruhi anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat untuk ikut menyetujui rencana pemberian pinjaman.

baca juga

Setelah dilakukan MoU antara Pemkab Lamteng dengan PT SMI, namun masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat pernyataan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Lamteng. Setelah itu Mustafa memerintahkan Taufik Rahman untuk menemui Tanalis Sinaga.

Kemudian, Taufik memerintakan Andri Kadarisman untuk menemui Natalis Sinaga di rumahnya. Natalis menyampaikan Taufik belum memenuhi janjinya memberikan uang kepada pimpinan DPRD Lamteng sebesar Rp 2,5 milyar.

Mustafa memerintahkan Taufik untuk mencari rekanan. Kemudian diusulkan untuk meminta bantuan kepada Miftahullah Maharano Agung alias Rano. Natalis kemudian kembali bertemu Mustafa di rumah dinas bupati dan meminta agar janji pemberian uang ditepati.

Singkat cerita, Taufik Rahman meminta terdakwa Ruslianto untuk bantuan agar para pimpian DPRD Lamteng menyetujui pinjaman untuk PT SMI. Natalis Sinaga saat bertemu Ruslianto membenarkan soal adanya janji Rp 2,5 milyar.

Namun, persetujuan belum juga diteken karena belum diberikannya uang. Akhirnya Rano dihubungi untuk memberikan kontribusi dana atau komitmen fee proyek tahun 2018 sebesar Rp 900 juta. Rano memberikan cek untuk dicairkan sejumlah Rp 900 juta.

Setelah itu, Taufik meminta Supranowo untuk menambah uang tersebut menjadi Rp 1 milyar dengan cara mengambil dana taktis dari Dinas Bina Marga sebesar Rp 100 juta. Supranowo kemudian memasukan uang Rp 1 milyar ke dalam kardus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:23 WIB

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:11 WIB

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:21 WIB

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:04 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB