Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 02 Juli 2018 | 20:22 WIB
Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa anggota DPRD Lampung Tengah Ruslianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lamteng Mustafa, dan Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga setempat.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar," kata jaksa KPK Subari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran,  Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Jaksa KPK menilai, Ruslianto menerima suap sejumlah Rp 1 miliar bersama-sama dengan Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lamteng. Suap tersebut diberikan melalui Supranowo dan Muhammad Andi Peranginangin.

"Terdakwa dan Natalis Sinaga mengetahui atau patut menduga uang teresebut diberikan agar Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU)," katanya.

Karenanya, jika terjadi penggalan atas pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sejumlah Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018, hal ini bertentangan dengan kewajiban terdakwa Ruslianto dan Natalis Sinaga selaku anggota DPRD Lamteng.

Kasus ini berasal dari Surat Bupati Lamteng Nomor 900/1063/B.a.VII 02/2017 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lamteng, tentang permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah kepada PT SMI sejumlah Rp 300 milyar.

Dalam rapat DPRD Lamteng, akhirnya F-PKS dan PDIP sepakat tentang rencanan ini. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak sepakat.

Mengetahui sebagian besar fraksi DPRD Lamteng tidak sepakat, Mustafa selaku Bupati Lamteng melakukan pertemuan dengan Natalis Sinaga di rumah dinasnya.

Pada pertemuan itu, Mustafa meminta agar Natalis mengajak dan memengaruhi anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat untuk ikut menyetujui rencana pemberian pinjaman.

Setelah dilakukan MoU antara Pemkab Lamteng dengan PT SMI, namun masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat pernyataan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Lamteng. Setelah itu Mustafa memerintahkan Taufik Rahman untuk menemui Tanalis Sinaga.

Kemudian, Taufik memerintakan Andri Kadarisman untuk menemui Natalis Sinaga di rumahnya. Natalis menyampaikan Taufik belum memenuhi janjinya memberikan uang kepada pimpinan DPRD Lamteng sebesar Rp 2,5 milyar.

Mustafa memerintahkan Taufik untuk mencari rekanan. Kemudian diusulkan untuk meminta bantuan kepada Miftahullah Maharano Agung alias Rano. Natalis kemudian kembali bertemu Mustafa di rumah dinas bupati dan meminta agar janji pemberian uang ditepati.

Singkat cerita, Taufik Rahman meminta terdakwa Ruslianto untuk bantuan agar para pimpian DPRD Lamteng menyetujui pinjaman untuk PT SMI. Natalis Sinaga saat bertemu Ruslianto membenarkan soal adanya janji Rp 2,5 milyar.

Namun, persetujuan belum juga diteken karena belum diberikannya uang. Akhirnya Rano dihubungi untuk memberikan kontribusi dana atau komitmen fee proyek tahun 2018 sebesar Rp 900 juta. Rano memberikan cek untuk dicairkan sejumlah Rp 900 juta.

Setelah itu, Taufik meminta Supranowo untuk menambah uang tersebut menjadi Rp 1 milyar dengan cara mengambil dana taktis dari Dinas Bina Marga sebesar Rp 100 juta. Supranowo kemudian memasukan uang Rp 1 milyar ke dalam kardus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:23 WIB

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:11 WIB

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:21 WIB

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:04 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB