Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 02 Juli 2018 | 17:21 WIB
Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga didakwa menerima uang suap sebesar Rp 9,6‎ miliar dari Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa. Dia didakwa menerima uang suap bersama-sama dengan anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Uang tersebut diberikan Mustafa kepada Natalis yang bertujuan untuk memuluskan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tahun anggaran 2018, sebesar Rp 300 miliar

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah dan janji tersebut diberikan agar memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat membaca surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

‎Menurut jaksa, uang tersebut diserahkan Mustafa dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah,Taufiq Rahman kepada Natalis Sinaga dalam beberapa tahapan melalui Rusmaladi, Aan Riyanto, Erwin Mursalin, Andri Kadarisman, Ismail Rizki, dan Ike Gunarto.

Mulanya pada pertengahan 2017, Dinas Bina Marga Lampung Tengah melakukan koordinasi dengan PT SMI untuk mendapatkan proyek pembiayaan atas sembilan ruas jalan dan satu jembatan dengan total seluruhnya senilai Rp300 miliar.

Untuk memenuhi persyaratan pinjaman daerah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD. Mustafa kemudian menyampaikan permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah ke DPRD Lampung Tengah.

Menindaklanjuti surat yang diajukan oleh Mustafa, pihak DPRD Lampung Tengah melakukan pembahasan pada September 2017. Pembahasan atau rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Abdul Haq, Kepala BPKAD, Madani, dan Sekretaris BPPRD, Kartubi.

Namun pada rapat tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Lampung Tengah menolak usulan pinjaman daerah kepada PT SMI. Mengetahui banyak mendapat penolakan, Mustafa kemudian menemui Natalis Sinaga selaku pimpinan DPRD Lampung Tengah dan meminta agar Natalis dapat mempengaruhi anggota fraksi yang menolak usulan peminjaman daerah tersebut.

"Untuk keinginan Mustafa itu, terdakwa meminta kepada Mustafa agar menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD, Ketua Fraksi DPRD, dan Anggota DPRD Lampung Tengah," katanya.

baca juga

Permintaan tersebut pun diindahkan oleh oleh Mustafa dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Taufiq Rahman. Selanjutnya, setelah terjadi komunikasi, Natalis kembali meminta agar Taufiq Rahman menyediakan tambahan uang sebesar Rp 3 miliar untuk Ketua DPD Partai Demokrat, PDI-Perjuangan, dan Partai Gerindra, agar usulan pinjaman daerah disetujui masuk APBN tahun 2018.

Taufiq Rahman‎ mengumpulkan uang permintaan Natalis Sinaga kepada sejumlah kontraktor yang akan mengerjakan proyek Dinas Bina Marga. Uang yang dikumpulkan dari kontraktor rekanan Dinas Bina Marga Lampung Tengah terkumpul hingga Rp 12,5 miliar.

"Mustafa meminta Taufik Rahman agar menyerahkan uangnya kepada terdakwa untuk dibagikan kepada ‎unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah serta beberapa Ketua Partai, yang direalisasikan secara bertahap sebesar Rp 8,96 miliar," jelasnya.

Atas perbuatannya, J Natalis Sinaga didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 dan Pasal 64 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:04 WIB

Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

News | Senin, 02 Juli 2018 | 16:00 WIB

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:47 WIB

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:15 WIB

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:59 WIB

Terkini

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:10 WIB

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:09 WIB

×