Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 02 Juli 2018 | 19:11 WIB
Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapakan Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya, Hang Artha John Alfred sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap. Hang Artha menjadi tersangka karena diduga memberikan hadiah atau janji terkait pelaksanaan pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. PT Sharleen Raya merupakan perusahaan yang termasuk dalam JECO Group.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dengan tersangka HA, Direktur dan Komisaris PT SR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Basaria mengatakan Hang Artha diduga secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Atas perbuatannya tersebut, Hang Artha disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Hang Artha merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka terkait pelaksanaan pekerjaan dalam program pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Sebelumnya telah diproses 5 orang anggota DPR-RI, 1 Kepala Badan, 1 Bupati dan 4 swasta.

Mereka adalah Abdul Khoir, Direktur Utama PT.WTU, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tira, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, Anggota DPR RI periode 2014-2019, Julia Prasetyarini, swasta, Dessy A Edwin, Ibu Rumah Tangga, Amran HI Mustary, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPN) IX Maluku dan Maluku Utara, So Kok Seng, Komisaris PT.CMP, Rudy Erawan, Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021.

"10 dari 11 tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta, sedangkan RE, Bupati Halmahera Timur saat ini masih menjalani proses persidangan," kata Basaria.

Basaria mengatakan penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa tersangka Hang Artha dan kawan-kawan diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak. Diantaranya, Amran sebesar Rp 10,6 miliar, Damayanti sebesar Rp 1 miliar.

"Sejak dilakukan penyidikan untuk kasus ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 5 orang saksi termasuk 3 terpidana di Sukamiskin pada Kamis (28/6), yaitu: AHM, BSU dan SKS," katanya.

baca juga

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya Damayanyi bersama 3 orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dollar AS. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun 2016.

Korupsi di proyek-proyek infrastruktur seperti ini tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi sangat merugikan bagi masyarakat karena dengan terjadinya korupsi maka hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang baik jadi terciderai. Karenanya, KPK mengingatkan pada seluruh pihak, khusunya penyelenggara negara dan pelaksana proyek infrastruktur agar melakukan pekerjaan secara bersih dan tidak korupsi.

"Jika ada permintaan uang dari pihak-pihak tertentu, silahkan dilaporkan pada KPK di bagian pengaduan masyarakat," tutup Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

Baca Pledoi, Bupati Kukar Rita Menangis Minta Maaf

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

Wakil Ketua DPRD Lamteng Didakwa Menerima Suap Rp 9,6 Milar

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:21 WIB

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:04 WIB

Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

News | Senin, 02 Juli 2018 | 16:00 WIB

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB