Mabes Polri: Wartawan Harus Lapor Kalau Dilarang Liput Pilkada

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 02 Juli 2018 | 21:10 WIB
Mabes Polri: Wartawan Harus Lapor Kalau Dilarang Liput Pilkada
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Mabes Polri mengintruksikan bila wartawan dilarang melakukan peliputan dalam penghitungansuara Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bisa melaporkan kasus itu ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Saran itu diberikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, setelah terdapat kasus pengusiran jurnali saat penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di Kecamatan Tamalate, Jalan Daeng Eppe.

Setyo menegaskan, apabila ada anggota polisi setempat terbukti salah dalam menjaga keamanan dan tidak sesuai standar prosedur operasional, bisa dilaporkan ke Propam Polri.

"Kalau itu terjadi, bisa dilaporkan ke Propam. Ada mekanismenya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Dalam menjalankan tugas peliputan, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Setyo, penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian harus memberikan akses kepada para wartawan untuk meliput dalam proses perhitungan suara. 

"Jadi, kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya, dalam jarak tertentu,"kata Setyo.

Setyo mengatakan, Polri hanya melakukan pengamanan proses pilkada 2018, dan memiliki mekanisme tersendiri. Terkait rekapitulasi perhitungan suara merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Sebelumnya, Proses rekapitulasi di PPK Tamalate sejak awal menjadi sorotan lantaran melarang media melakukan peliputan. Ketua PPK Tamalate Syarifuddin beralasan, larangan itu merupakan instruksi KPU Makassar.

Namun, keterangan itu dibantah komisioner KPU Makassar Divisi Data Rahma Saiyed. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan pelarangan media di area rekapitulasi penghitungan suara.

"Tidak ada (larangan). Silahkan diliput saja, gak ada instruksi dari KPU Makassar soal larangan tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Belum Sebut Penembakan di Papua Sebagai Aksi Terorisme

Polri Belum Sebut Penembakan di Papua Sebagai Aksi Terorisme

News | Senin, 02 Juli 2018 | 18:41 WIB

Anggota Dewan Makassar Usir Wartawan Saat Perhitungan Suara

Anggota Dewan Makassar Usir Wartawan Saat Perhitungan Suara

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:22 WIB

Muncul Wacana Demonstrasi Alumni 212, PDIP Santai

Muncul Wacana Demonstrasi Alumni 212, PDIP Santai

News | Senin, 02 Juli 2018 | 17:03 WIB

Diikuti Satu Paslon, Pilkada Paniai Belum Bisa Dilaksanakan

Diikuti Satu Paslon, Pilkada Paniai Belum Bisa Dilaksanakan

News | Senin, 02 Juli 2018 | 06:07 WIB

Dua Polisi Masih Hilang Usai Pesawatnya Ditembak di Papua

Dua Polisi Masih Hilang Usai Pesawatnya Ditembak di Papua

News | Minggu, 01 Juli 2018 | 14:06 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB