Anak Gadis Mutilasi Ibu Kandung, Letakkan Potongan Tubuh di Ember

Reza Gunadha

Kamis, 05 Juli 2018 | 20:02 WIB
Anak Gadis Mutilasi Ibu Kandung, Letakkan Potongan Tubuh di Ember
HN (43) mutilasi ibunya sendiri JSJ (80) di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/7/2018). [Facebook]

Suara.com - Warga Pontianak, Kalimantan Barat, mendadak geger, setelah seorang anak perempuan diduga membunuh serta memutilasi ibu kandung yang melahirkan dirinya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah nomor 29 Jalan Tanjungpura, Gang Landak, Pontianak Selatan, Kalbar, Kamis (5/7/2018).

Berdasarkan keterangan tertulis Polresta Pontianak yang didapat suara.com, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah HN (43). Sementara korban berinisial JSJ (80).

Kasus itu terungkap setelah tetangga mendapati JSJ tergeletak tak bernyawa di dapur rumah. Tak hanya tewas, warga juga menemukan tubuh korban dipotong menjadi beberapa bagian.

”Kami menerima laporan dari warga pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua kaki korban terpotong. Tangannya juga dipotong. Sementara lehernya nyaris putus,” kata Kasat reskrim Polresta Pontianak Komisaris Muhammad Husni.

Kekinian, kata Husni, HN sebagai tersangka telah diamankan ke mapolresta. Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan sementara, HN disebut memunyai riwayat penyakit kejiwaan. Namun, sudah sejak lama tak mendapatkan terapi.

”Tapi itu baru keterangan saksi, kami akan dalami dulu dan memeriksa apakah benar riwayat penyakit kejiwaan tersebut,” tegasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakan HN untuk membunuh dan memotong tubuh ibunya sendiri.

baca juga

”Kami juga menyita ember sebagai wadah dia memutilasi bagian tubuh korban,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Hina Umat Muslim, Gubernur Kalbar Dilaporkan ke Bareskrim

Dituduh Hina Umat Muslim, Gubernur Kalbar Dilaporkan ke Bareskrim

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 02:15 WIB

Ngantuk Jaga TPS, Kakek Hansip Minum Tinta yang Dikira Kopi

Ngantuk Jaga TPS, Kakek Hansip Minum Tinta yang Dikira Kopi

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 19:57 WIB

Poltracking: Midji-Norsan Unggul dalam Survei Pilgub Kalbar 2018

Poltracking: Midji-Norsan Unggul dalam Survei Pilgub Kalbar 2018

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 21:41 WIB

Dua Penumpang Tujuan Kuching Gagal Terbang, Ini Klarifikasi Wings

Dua Penumpang Tujuan Kuching Gagal Terbang, Ini Klarifikasi Wings

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 18:31 WIB

Lion Air Belum Lapor Pengrusakan Jendela Pesawat di Kalbar

Lion Air Belum Lapor Pengrusakan Jendela Pesawat di Kalbar

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 17:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×