Lion Air Belum Lapor Pengrusakan Jendela Pesawat di Kalbar

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 30 Mei 2018 | 17:12 WIB
Lion Air Belum Lapor Pengrusakan Jendela Pesawat di Kalbar
Penumpang pesawat maskapai Lion Air bernomor penerbangan JT 687 tujuan Jakarta, yang hendak berangkat dari Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendadak berhamburan keluar, Senin (28/5/2018) malam. [Suara.com]

Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum menerima laporan dari maskapai Lion Air atas peristiwa pengerusakan jendela pesawat JT 687 rute Bandara Sipadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pengrusakan itu diduga dilakukan penumpang pesawat akibat candaan ancaman ada bom.

Adapun penumpang merusak jendela pesawat yakni, lantaran penumpang bernama Frantinus Ngiri (FN) berteriak membawa Bom, saat pesawat hendak take off. Dan membuat para penumpang lain panik.

"Saat ini belum ada (laporan dari Lion Air)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Meski begitu, polisi akan tetap menerima setiap laporan. Namun semua itu nanti alan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum.

"Jika ada kami hormati (laporan). Siapapun dan kasus apapun polisi wajib melakukan pelayanan masyarakat. Tapi kami harus melakukan dulu penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Iqbal.

"Tapi temen-temen dari Kemenhub melihat peristiwa itu saya tidak paham kalau mereka melaporkan apa sudut pandangnya. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu nanti silahkan tanya ke kemenhub," Iqbal menambahkan.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka atas peristiwa yang bikin heboh itu.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Nanang Purnomo, penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Disimpulkan, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Candaan Bom di Pesawat, Ini Kata Pimpinan DPR

Heboh Candaan Bom di Pesawat, Ini Kata Pimpinan DPR

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 13:36 WIB

Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 05:22 WIB

Dikecam Netizen, Ini Kata Lion Air

Dikecam Netizen, Ini Kata Lion Air

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 17:09 WIB

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 16:43 WIB

Laporkan Penumpang yang Buka Jendela Darurat, Lion Air Dikecam

Laporkan Penumpang yang Buka Jendela Darurat, Lion Air Dikecam

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 16:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB