Ratusan Warga Pendatang Baru Terjaring di Bekasi

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 07 Juli 2018 | 16:54 WIB
Ratusan Warga Pendatang Baru Terjaring di Bekasi
Ilustrasi pemukiman padat penduduk.

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tengah menggelar operasi yustisi pendatang baru di wilayah setempat. Operasi berlangsung selama 20 hari sejak Senin (2/7/2018) hingga Kamis (2/8/2018).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan, petugas telah menjaring 128 warga pendatang dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Dari 128 warga pendatang yang terjaring, 95 orang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat ada 24 orang, dan sisanya sembilan orang berasal dari Jawa Timur," kata Alisyahbana, Sabtu (4/7/2018).

Ratusan orang pendatang baru itu terjaring operasi petugas di Desa Sukadami dan Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan.

Sebanyak 20 petugas gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi, petugas menggedor rumah kontrakan yang ada di perkampungan setempat.

"Mereka yang terjaring karena terbukti tidak memiliki surat pindah dari daerah asal," kata dia.

Dari operasi itu, petugas akan melakukan pendataan. Selanjutnya para pendatang baru itu diberikan surat keterangan domisili yang berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlakunya habis, mereka dianjurkan membawa surat pindah daerah asal. Itu pun bila warga tersebut ingin memutuskan menetap di Kabupaten Bekasi.

"Tapi kalau belum berkesempatan untuk mengurusnya, mereka dapat mengajukan surat keterangan domisili kembali ke pemerintah desa setempat," ujarnya lagi.

Kasi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Dudin menambahkan, bila sudah memiliki identitas sebagai warga Kabupaten Bekasi, maka pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan akses dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Karena jika belum tercatat identitas kependudukan di Kabupaten Bekasi maka seluruh fasilitas tersebut tidak diberikan.

Dudin berharap, kegiatan penertiban administrasi kependudukan setidaknya bisa memberikan efek jera kepada mereka yang datang tanpa membawa surat pindah dari daerah asal.

"Sebab, untuk mendapatkan identitas seperti e-KTP sudah terintegrasi semuanya. Kalau namanya masih di sana, tidak bisa membuat identitas di sini," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayutih mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya memperketat masuknya warga baru ke Kabupaten Bekasi. Sebab, pemilihan presiden akan berlangsung sebentar lagi.

"Khawatir mengganggu jumlah pemilih saat Pemilu nanti," kata Jejen.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah memberikan tindakan tegas kepada warga pendatang yang tidak memenuhi persyaratan. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada mereka yang semaunya tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Bekasi akan Evaluasi Jam Operasional Truk Sampah DKI

Pemkot Bekasi akan Evaluasi Jam Operasional Truk Sampah DKI

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 15:52 WIB

Ambil Ponsel yang Dimainkan Bocah, Dua Jambret Jatuh dari Motor

Ambil Ponsel yang Dimainkan Bocah, Dua Jambret Jatuh dari Motor

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:28 WIB

Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor

Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:18 WIB

Pesan Khusus Pakde Karwo Usai Peristiwa Bom Pasuruan

Pesan Khusus Pakde Karwo Usai Peristiwa Bom Pasuruan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:55 WIB

Pilgub Jabar, KPU Tunggu Rekapitulasi 4 Kabupaten/Kota

Pilgub Jabar, KPU Tunggu Rekapitulasi 4 Kabupaten/Kota

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:30 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB