Suara.com - Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat menembak MS. Lelaki 24 tahun itu ditangkap lantaran ketahuan mau menjambret di Jalan Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018) malam.
MS ditembak bagian kaki karena ingin menyerang polisi saat ingin ditangkap. Setelah ditembak, MS dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Akhirnya untuk melukai kakinya kami dibawa petugas ke RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur guna mendapatkan pertolongan pertama," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi, Mirzal Maulana, dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018).
MS melakukan aksinya bersama satu orang rekan berinisial ERN, yang kini masih dalam pengejaran oleh petugas. Modus yang dipakai oleh MS dalam melakukan aksinya menuduh korbannya telah melukai rekannya tersebut.
Selanjutnya, MS mengajak korbannya tersebut bertemu rekannya yang sebetulnya fiktif. Dia membawa korbannya ke tempat yang sepi dan memukuli bersama ERN dan mengambil sejumlah barang berharga.
Mirzan menyebut korban terakhir dari kedua pelaku bernama Rifki (14). Kedua pelaku bertemu korbannya di Jalan Karang anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, didekat halte bus way, masjid Istiqlal.
"Tersangka membawa korban Rifki berikut dengan tas selempang miliknya dengan dalih untuk diperlihatkan kepada kawan tersangka yang terkena tusukan. Setelah korban dibawa untuk keliling, akhirnya korban diturunkan di Jalan Karang Anyar lalu secara spontan tersangka merampas tas," ujar Mirzan
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan memberi perlawanan dengan cara menarik kunci motornya. Namun para lelaku langsung memukuli korban dan kabur membawa barang milik korban," Mirzan menambahkan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS harus mendekam dipenjara disangkakan dengan pasal 365 juncto Pasal 363 KUHP.
"Untuk rekannya kami tengah memburu yang kabur saat akan diciduk," tutup Mirzan.