Karenanya, kata Ruslan, masih ada sisa potensi kerugian daerah sebesar Rp 364,7 miliar.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian masih diikuti dengan pengungkapan 67 temuan.
Temuan tersebut, kata Bestari, terdiri dari kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 49 temuan, kemudian ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 18 temuan.
"Seperti yang disampaikan BPKP pada 18 Mei 2018, yang di antaranya terkait pembangunan gedung rumah sakit dan puskesmas, pengelolaan dana BOS dan BOP, serta pemenuhan kewajiban fasilitas sosial dan umum dengan pemanfaatan sistem informasi. Kemudian pengadaan perlengkapan untuk penanggulangan kebakaran di tingkat suku dinas, serta kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan terkait dinas sumber daya air yang tidak sesuai ketentuan," tandasnya.