Suap Dana Otsus Aceh, KPK Panggil 6 Saksi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 12 Juli 2018 | 11:55 WIB
Suap Dana Otsus Aceh, KPK Panggil 6 Saksi
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dana Otsus Aceh
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI