Korupsi Dana Otsus, KPK Bekukan Rekening Gubernur Aceh

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 17 Juli 2018 | 13:34 WIB
Korupsi Dana Otsus, KPK Bekukan Rekening Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke gedung KPK setelah diamankan untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (4/7).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Mereka jadwalkan diperiksa besok, Rabu (18/7/2018) di gedung KPK, Jakarta.

Sebagian dari saksi yang dipanggil besok itu telah dicegah bepergian ke luar negeri.

“Rencana pemeriksaan saksi-saksi yang sebagiannya telah dicegah keluar negeri akan dilakukan besok, Rabu 18 Juli 2018 di Gedung KPK Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

Sejumlah saksi yang dipanggil itu diantaranya adalah Nizarly, Kepala Biro ULP Provinsi Aceh, Rizal Aswandi mantan Kadis PU Aceh, Steffy Burase, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal. Febri mengimbau kepada para pihak yang dipanggil KPK sebagai saksi agar memenuhi panggilan dan koperatif dalam penyidikan perkara tersebut.

“Kami harap saksi-saksi yang dipanggil memenuhi kewajibannya datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui,” ujar dia.

*Pemblokiran Rekening Bank Para Tersangka*

Selain itu, KPK juga meminta kepada pihak bank untuk membkokir rekening para tersangka dan beberapa saksi yang dicegah keluar negeri. Sebab rekening mereka diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

“Selain itu KPK juga telah mengirimkan surat kepad bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka. Mereka ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

baca juga

Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp500 juta terkait pembahasan anggaran dana otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkal Praktik Korupsi di Peradilan, MA Gandeng KPK

Tangkal Praktik Korupsi di Peradilan, MA Gandeng KPK

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 11:49 WIB

Cekal Sejumlah Orang, KPK Panggil 5 Saksi Kasus DOKA

Cekal Sejumlah Orang, KPK Panggil 5 Saksi Kasus DOKA

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 11:17 WIB

Kasus Suap Proyek Listrik, KPK Sita Dokumen dan CCTV

Kasus Suap Proyek Listrik, KPK Sita Dokumen dan CCTV

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 10:08 WIB

Jadi Incaran KPK, Dirut PLN : Saya Ingin Pensiun Baik-baik

Jadi Incaran KPK, Dirut PLN : Saya Ingin Pensiun Baik-baik

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 09:38 WIB

Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dalam Kasus PLTU Riau-1

Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dalam Kasus PLTU Riau-1

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 05:15 WIB

Terkini

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:57 WIB

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

×