Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 19 Juli 2018 | 15:14 WIB
Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto
Jaksa Agung HM Prasetyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial, masih dalam pembahasan.

"DKN ini sedang mau dibahas dengan Pak Menkopolhukam," katanya seusai menghadiri acara pernikahan massal untuk menyambut HUT Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Ia berharap perkara pelanggaran HAM berat masa lalu itu bisa diselesaikan di era pemerintahan saat ini. Diakui, untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat itu sulit untuk diselesaikan.

"Penyelesaiannya sesuai dengan realitas yang ada," katanya.

"Kasus itu terjadi bahkan kamu (wartawan) belum lahir, jadi apapun akan sulit termasuk Komnas HAM sulit," katanya.

Sebelumnya jaksa agung menyatakan pihaknya sudah serius dalam mencari jalan keluar kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dengan merencanakan konsolidasi dengan DPR.

"Kita dan Menkopolhukam (Wiranto) bahkan sempat ada pemikiran dibentuk DKN, Dewan Kerukunan Nasional. jangan salah ya justru kami pun di bawah koordinasi Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Komnas HAM semua pernah melibatkan ahli hukum yang independen yang diambil dari beberapa perguruan tinggi untuk membahas hal ini," kata Prasetyo.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7).

baca juga

Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua. Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.

Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.

"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:52 WIB

Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK

Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:06 WIB

Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama

Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 12:59 WIB

Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman

Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 08:20 WIB

Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu, Jokowi Diusulkan Buat Perppu

Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu, Jokowi Diusulkan Buat Perppu

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 00:35 WIB

Terkini

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

×