KPK Bongkar Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Sukamiskin

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 Juli 2018 | 22:11 WIB
KPK Bongkar Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Sukamiskin
Penjara mewah suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penjara mewah suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/7/2018). Fahmi merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap di sana.

Fahmi kini jadi salah satu dari empat tersangka jual beli kamar dan penyalahgunaan perizinan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Saat tim KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, tim menemukan kemewahan di dalam ruangan napi Fahmi. Dalam video yang didapat dari tim KPK, ruangan tersangka Fahmi tidak menunjukan sebuah kamar seorang narapidana.

Kamar tersebut terkesan mewah bagi seorang napi, sebab dilengkapi dengan pendingin ruangan, pemanas air, dispenser, kulkas dan fasilitas lainnya.

"Video ini menggambarkan salah satu sel narapidana yang dimasuki tim KPK kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Namun, dalam penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, tim KPK hanya bisa menggeledah dua kamar napi yakni kamar tersangka Fahmi dan tersangka Andri Rahmat.

Saat penggeledahan itu, tim KPK pun berusaha untuk menggeledah kamar lainnya milik napi korupsi yakni Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Akan tetapi, tim KPK menemukan Fuad dan Tubagus sedang tidak berada di dalam kamar.

"Tim kemudian menuju tiga sel lain atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tidak menemukan keberadaan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," pungkasnya.

Di penjara Sukamiskin, suami Inneke Koesherawati itu yang juga Direktur PT Merial Esa Indonesia merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

baca juga

Karena terbukti menyuap, Fahmi dipenjara 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara

Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:54 WIB

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 14:31 WIB

Suami Dibui, Inneke Koesherawati Jadi Punya Kampung untuk Mudik

Suami Dibui, Inneke Koesherawati Jadi Punya Kampung untuk Mudik

Entertainment | Kamis, 31 Mei 2018 | 19:15 WIB

Raline Shah Hingga Dewi Sandra Gelar Buka Puasa Bareng Anak Yatim

Raline Shah Hingga Dewi Sandra Gelar Buka Puasa Bareng Anak Yatim

Entertainment | Kamis, 31 Mei 2018 | 03:00 WIB

Inneke Koesherawati Pilih Vakum dari Dunia Hiburan, Mengapa?

Inneke Koesherawati Pilih Vakum dari Dunia Hiburan, Mengapa?

Entertainment | Senin, 23 Oktober 2017 | 12:13 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×