Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Juli 2018 | 08:17 WIB
Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

Suara.com - Setelah empat jam penggeledahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) II B Pariaman oleh petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, ditemukan puluhan paket narkoba. Puluhan paket ganja dan sabu itu diduga sengaja disembunyikan oleh para tahanan atau narapidana.

Diwartakan Covesia.com (jejaring Suara.com) Meski sempat ada napi yang teriak saat penggeledahan tersebut. Operasi penggeledahan tetap berlanjut hingga selesai.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoban jenis ganja 25 paket, jenis sabu 10 paket kecil dan 2 paket besar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso usai penggeledahan di LP II B Pariaman, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 00.50 WIB.

Ia mengatakan, alasan penggeledahan dipusatkan ke LP Pariaman karena lapas itu termasuk banyak pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana.

"Ketika penggeledahan dilakukan, barang haram tersebut ditemukan tidak di dalam kamar saja. Bahkan pada narapidana juga, kemudian juga ditemukan di taman-taman bunga depan kamar para napi," ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan itu sudah diserahkan pada Polres Pariaman untuk dilakukan pemusnahan. Pihak kepolisian langsung melakukan pemusnahan narkoba tersebut di lapangan LP dan disaksikan petugas serta awak media.

Ia berharap, ke depan pihak LP II B Pariaman meningkatkan pengawasan sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram narkoba oleh narapidana. 

"Berapa banyak hasil temuan tidak jadi masalah, namun penggeledahannya yang terpenting," tegasnya.

Kemudian, ke depan yang harus diperbaiki adalah bagaimana menaikan batas tembok atau pagar di LP ini sesuai SOP. Pasalnya, saat ini LP II B Pariaman memiliki pagar hanya  4 meter. Sedangkan SOP-nya adalah 10 meter dengan rincian 7 meter tembok dan 3 meter kawat. Sehingga bisa memperkecil kesempatan narapidana memiliki barang haram itu.

"Kebanyakan barang haram tersebut masuk ke LP ini mungkin dengan cara pelemparan ke dalam melalui tembok LP yang rendah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, akibat keterbatasan anggaran pihaknya sudah mengajukan kebutuhan LP Pariaman yang kurang. Seperti kamera pengawas atu CCTV dan kamar. Namun sampai sekarang masih saja belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.

"Kita hanya bisa merencanakan atau mengusulkan, karena anggaran yang terbatas," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini LP II B Pariaman mengalami over kapasitas, dari 36 kamar yang ada, dihuni sebanyak 524 narapidana.

"Hal ini juga membuat kita kewalahan dengan keterbatasan untuk mengawasi para napi tersebut, mau dipindahkan kemana lagi, ini saja sudah pusing mau di pindahkan kemana," imbuh Dwi.

Artikel ini pertamakali terbit di laman Covesia.com dengan judul "Empat Jam Penggeledahan, Puluhan Paket Narkoba Diamankan di Lapas Pariaman"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disita, Dua Truk Isi Barang Mewah Milik Napi Koruptor Sukamiskin

Disita, Dua Truk Isi Barang Mewah Milik Napi Koruptor Sukamiskin

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 00:16 WIB

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 12:43 WIB

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 04:59 WIB

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:28 WIB

Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah

Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 18:54 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB