Kasih 4 Mobil dan 1 Rumah, KPK Minta Tambah Jaksa ke Kejagung

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 24 Juli 2018 | 15:35 WIB
Kasih 4 Mobil dan 1 Rumah, KPK Minta Tambah Jaksa ke Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan hasil dari beberapa tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (24/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan hasil dari beberapa tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (24/7/2018). Adapun barang yang diserahkan tersebut berupa empat buah kendaraan roda empat dan satu buah rumah.

Terhadap penyerahan barang rampasan yang sudah menjadi aset negara tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sangat senang. Dia pun mengapresiasi langkah KPK dan Kementerian Keuangan yang sudah membantu Kejagung pada sisi sarana dan prasarana pendukung.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan serah terima barang rampasan dari KPK di Kejagung, Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

"Dalam kesempatan ini atas nama probadi maupun pimpinan kejaksaan, saya mengapresiasi setinggi-tingginya termasuk dirjen kekayaan negara dan pimpinan tertinggi pemberantasan korupsi terkait serah-terima barang rampasan ini " kata Prasetyo.

Politikus Nasdem yang kini duduk di pemerintahan tersebut berharap serah terima barang rampasan tersebut dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan dan KPK serta Kementerian Keuangan.

"Tentunya dalam rangka penggunaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa barang-barang yang diserahkan oleh KPK tersebut adalah aset negara, bukan milik KPK. Namun, KPK yang mendapatkan barang tersebut dari para koruptor akan memberikan kepada lembaga yang meminta dan memerlukannya.

"Sebetulnya ini aset negara, karena setelah inkraht (berkekuatan hukum tetap) kita memberikan ke Kementerian Keuangan. Kita berikan itu sesuai siapa yang memintakan kemudian kita minta izin ke Memenkeu. Kami sangat dukung kalau untuk teman-teman penegak hukum seperti kejaksaan," kata Agus.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Agus untuk menyampaikan permintaannya terkait kurangnya tenaga dari Kejaksaan di KPK. Dia berharap Kejaksaan akan ikut membantu KPK dengan mengirimkan tambahan jaksa ke KPK.

"KPK mengalami kendala yang sangat serius. Kami kekurangan jaksa di KPK. Kami membawa pak Pahala untuk berbicara dengan Plt jambin dan Karopek di sini agar banyak jaksa yang bisa ditugaskan ke KPK," katanya.

"Perkara numpuk, banyak banget. Mudah-mudahan dengan bantuan bapak, personel bisa ditambahkan di KPK agar pekerjaan bisa lebih lancar. Kami sangat berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," tambah Agus.

Menanggapi permintaan Agus, Prastyo tak menolaknya. Namun, dia meminta kepada KPK agar memperlakukan anak buahnya dengan baik.

"Ketika tadi ketua KPK perlunya personel tambahan dari KPK, saya pikir tidak ada masalah pak Agus sejauh anak-anak saya jangan diperlakukan sebagai pelengkap. Karena jaksa itu satu dan tidak bisa dipisahkan," kata Prasetyo.

Diketahui, nilai total barang rampasan yang diserahkan melalui mekanisme PSP (penetapan status penggunaan) sekitar Rp 3,5 miliar yang terdiri atas satu unit Toyota Fortuner 2.5 GAT Tahun 2013 senilai Rp 274.564.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo.

Kemudian satu unit Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007 senilai Rp 94.934.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, satu unit Isuzu Tahun 1996 senilai Rp 28.380.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, dan satu unit Hyundai H1 2.4 Tahun 2010 senilai Rp 100.595.000 dari perkara dengan tersangka Fuad Amin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Akan Datang Lagi ke KPK

Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Akan Datang Lagi ke KPK

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:54 WIB

KPK Limpahkan 18 Anggota DPRD Malang ke Pengadilan Tipikor

KPK Limpahkan 18 Anggota DPRD Malang ke Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 13:03 WIB

Akhir Juli 2018, PKS Tetapkan Mitra Koalisi Pilpres 2019

Akhir Juli 2018, PKS Tetapkan Mitra Koalisi Pilpres 2019

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 07:45 WIB

Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 07:30 WIB

Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin

Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 07:12 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB