Pengosongan Rumah Dinas TNI di Bogor Diwarnai Kericuhan

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 26 Juli 2018 | 15:16 WIB
Pengosongan Rumah Dinas TNI di Bogor Diwarnai Kericuhan
Kericuhan tak terhindarkan saat pengosongan rumah dinas TNI yang dilakukan jajaran Korem 061 Suryakancana di Kedung Badak, Kecamatan Tanah Saeral, Kota Bogor, Kamis (26/7/2018). [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Kericuhan tak terhindarkan saat pengosongan rumah dinas TNI yang dilakukan jajaran Korem 061 Suryakancana di Kedung Badak, Kecamatan Tanah Saeral, Kota Bogor, Kamis (26/7/2018).

Puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor yang sudah bersiaga sejak Kamis pagi, diadang warga di jalan masuk utama menuju titik lokasi pengosongan rumah.

Tidak hanya lelaki, ibu-ibu juga ikut dalam aksi penolakan pengosongan rumah dinas TNI ini. Aksi saling dorong dengan warga tak terhindarkan saat aparat merangsek masuk menuju titik lokasi.

Karena kalah jumlah, warga menyerah dan aparat berhasil masuk untuk melakukan pengosongan. Isak tangis pecah saat barang-barang mereka dikeluarkan aparat untuk diangkut ke beberapa truk.

Kepala Staff Korem 061 Suryakancana Letkol Kavaleri Eko Saptono mengakui, pengosongan ini merupakan lanjutan dari penertiban rumah dinas TNI sebelumnya di kawasan Sempur, Kota Bogor.

"Kami sudah tertibkan 7 rumah dinas TNI. Hari ini adalah lanjutannya, ada 8 rumah. Semua rumah dinas ini diperuntukkan bagi anggota militer yang aktif atau pensiunan," katanya, Kamis (26/7/2018).

Eko menjelaskan, pengosongan rumah dinas milik TNI di jajaran Korem 061 Suryakancana ini karena ditempati oleh warga yang sudah tidak berhak.

"Semua rumah dinas ini, diperuntukkan bagi anggota militer yang masih aktif atau pensiun. Tetapi, rumah ini sudah ditempati oleh yang tidak berhak. Jadi kami lakukan penertiban untuk nanti diisi oleh prajurit di jajaran Korem 061 yang masih aktif," jelasnya.

Proses pengosongan itu sendiri, lanjut Eko, sudah dilakukan secara persuasif dengan memberi Surat pemberitahuan (SP) pertama pada Maret 2013, SP 2 pada Agustus 2015 dan terakhir SP 3 pada Juni 2018.

"Tentunya kami juga persuasif, menerangkan status perumahan dinas ini adalah inventaris negara. Kami sudah menerangkan bahwa ibu bapak sudah tidak berhak, silakan diserahkan ke Korem," bebernya.

Sementara Komandan Detasemen ZENI Bangunan Mayor (CZI) Joy Calter mengatakan, aturan penempatan rumah dinas ada di Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 30 Tahun 2009.

"Di situ disampaikan penggolongan perumahan dinas dan peruntukannya. Intinya ada golongan 1, golongan 2 dan golongan 3. Rumah dinas di sini, masuknya golongan 2 diperuntukkan untuk prajurit aktif," tegas Joy. [Rambiga]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiket KRL Kembali ke Kertas, Penumpang Ribut

Tiket KRL Kembali ke Kertas, Penumpang Ribut

News | Senin, 23 Juli 2018 | 08:02 WIB

Ya Tuhan! Bayi di Bogor Lahir dengan Usus Terburai

Ya Tuhan! Bayi di Bogor Lahir dengan Usus Terburai

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 20:06 WIB

Kakek Padli Tewas Digigit Babi Hutan saat Bermain Bareng Cucu

Kakek Padli Tewas Digigit Babi Hutan saat Bermain Bareng Cucu

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 20:27 WIB

Ditanya Polisi, Perempuan Ini Bilang: Mau Pulang ke Jalan Allah

Ditanya Polisi, Perempuan Ini Bilang: Mau Pulang ke Jalan Allah

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 19:53 WIB

Todong Wanita Cantik dengan Pistol Mainan, 2 Pemuda Diamuk Massa

Todong Wanita Cantik dengan Pistol Mainan, 2 Pemuda Diamuk Massa

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 13:57 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB