Ia menjelaskan ancaman itu berkaitan kesaksiannya ke polisi tentang penyelidikan kasus prostitusi di Zeus.
"Saya diancam agar memberikan keterangan sesuai yang mereka perintahkan," katanya.
Warga Semarang ini sendiri sudah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat diperiksa oleh penyidik.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Komisaris Baihaqi membenarkan adanya laporan oleh mantan pegawai Zeus Karaoke.
Ia menyebut, perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang.