Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 30 Juli 2018 | 17:32 WIB
Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kemenko Polhukam bersama Jaksa Agung, Kemendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan perwakilan Komnas HAM melakukan rapat terkait penyelesaian dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Menko Polhukam Wiranto menyebut tujuan rapat tersebut adalah menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Dirinya mengatakan pemerintah sangat serius dan ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas.

"Pemerintah sangat serius dan selalu ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dengan baik, tapi ada kendala-kendala yang dihadapi antara lain kendala pembuktian, dari Komnas HAM sudah melaksanakan penyelidikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Namun Wiranto menyebut penyelidikan tersebut belum memenuhi syarat di Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke penuntutan. Selain itu hal tersebut juga masih terbentur oleh Undang-Undang HAM.

"Bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu itu berlaku aktif, seharusnya memang jalurnya bukan Komnas HAM langsung ke Kejaksaan Agung, tapi Komnas HAM masih penyelidikan lari dulu ke DPR untuk dibahas. Dari DPR lah kemudian ada rekomendasi apakah ini pelanggaran HAM berat murni atau bukan. Nanti ujungnya adalah minta presiden untuk mendirikan atau membentuk pengadilan HAM. Itu belum dilaksanakan," jelasnya.

Lebih jauh Wiranto menjelaskan, setelah dilakukan pengkajian, dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu tidak cukup untuk dilanjutkan pada penyelesaian Pro Justitia. Artinya jika tidak dapat diselesaikan dengan penyelesaian Pro Justitia, harus diselesaikan dengan cara non yudisial.

"Berarti ada cara lain, cara bagaimana itu ini perlu wadah untuk menyelesaikan itu, perlu badan untuk menyelesaikan. Dulu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), itu sudah dibubarkan. Karena tidak sejalan dengan UU. Maka harus ada yang menampung ini. Ini kita bicarakan," tutur Wiranto.

Wiranto meyebut ada beberapa dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu yang ternyata telah diselesaikan dengan cara-cara hukum dan yudisial.

"Itu juga nanti kita jelaskan bahwa ini sudah selesai, bukan hutang lagi. Lalu yang berikutnya adalah adanya pelanggaran HAM berat masa kini. Artinya pada saat UU HAM telah diundangkan dan pemerintah Pak Jokowi segera diprioritaskan untuk diselesaikan," tandas Wiranto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:59 WIB

Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli

Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 14:29 WIB

Ini Deretan Dosa-dosa Freeport di Tanah Papua Versi Amien Rais

Ini Deretan Dosa-dosa Freeport di Tanah Papua Versi Amien Rais

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 13:49 WIB

Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak

Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 19:36 WIB

Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto

Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:47 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB