Unik! Bacaleg Nasdem Eks Napi Koruptor, Kini Diganti Istrinya

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:12 WIB
Unik! Bacaleg Nasdem Eks Napi Koruptor, Kini Diganti Istrinya
Bupati Gunungkidul Badingah (tengah) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU Gunungkidul di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (17/4/2018). [JIBI/Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara]

Suara.com - Bakal calon anggota legislatif DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Partai Nasdem, digantikan oleh sang istri. Pasalnya, bacaleg tersebut terindikasi sebagai mantan narapidana koruptor.

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja—jaringan Suara.com, bacaleg Partai Nasdem yang terindikasi sebagai mantan koruptor tersebut bernama Tumiyo.

Ia tadinya didaftarkan Partai Nasdem setempat sebagai bacaleg DPRD DIY dari daerah pemilihan I. Kekinian, ia digantikan sang istri bernama Parinem.

“Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat, karena kami tidak mengetahui Pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Gunungkidul, Suparjo, Rabu (1/8/2018).

Ia menuturkan, Partai Nasdem sebelumnya berani mengusung Tumiyo karena yang bersangkutan aktif sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Playen.

Suparjo menjelaskan, Tumiyo menjadi bacaleg karena tim seleksi Nasdem tak mengetahui kadernya tersebut pernah terlibat korupsi. Ia mengakui Partai Nasdem hanya mengetahui Tumiyo dulu pernah terlibat kasus utang piutang.

Ia menjelaskan, Nasdem melakukan seleksi internal penjaringan bacaleg sejak dua tahun terakhir, melalui program Indonesia memanggil.

“Kami melakukan seleksi bacaleg sejak dua tahun terakhir melalui program Indonesia Memanggil. Ini untuk menjaring simpatisan dan tokoh masyarkat yang akan maju sebagai bacaleg melalui Nasdem,” ucapnya.

Ia berharap,  dengan pencoretan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sehingga target 10 kursi dapat tercapai.

Baca Juga: Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

“Kami mengajukan 45 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Gunungkidul. Kami menarget 10 kursi untuk Pemilu mendatang atau setiap dapil dua kursi,” ujarnya.

Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan mengatakan,  sudah menginformasikan ke parpol terkait, agar bacaleg yang terindikasi mantan koruptor diganti. Jika tidak diganti, akan dicoret dan merugikan parpol sendiri.

Selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/7/2018).

“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi Bacaleg tersebut,” katanya.

Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.

“Tidak ada pengawasan khusus, yang pentingkan bukan yang bersangkutan [Napi kasus korupsi] yang mencaleg,” kata Antok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI