Teknisi Mesin ATM Curi Rp 372 Juta untuk Beli Mobil dan Motor

Reza Gunadha

Kamis, 02 Agustus 2018 | 16:37 WIB
Teknisi Mesin ATM Curi Rp 372 Juta untuk Beli Mobil dan Motor
Muhammad Irsyad harus menanggung akibat karena menyalahgunakan profesinya sebagai teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Muhammad Irsyad harus menanggung akibat karena menyalahgunakan profesinya sebagai teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Lelaki berusia 30 tahun warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Flamboyan RT30/RW11 Kelurahan Kebun Bunga, Palembang, Sumatera Selatan ini, nekat menggondol uang ratusan juta rupiah dari mesin ATM yang diservisnya.

Tidak tanggung-tanggung, Irsyad berhasil membawa kabur uang Rp 372 juta milik Bank Mandiri yang tersimpan dalam ATM. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM saat sedang melakukan perbaikan.

Selama ini, ia tercatat sebagai teknisi di PT Wiratnu Persada, perusahaan jasa kawal angkut uang dari Bank Mandiri untuk mengisi seluruh ATM di Palembang.

“Dia melakukan aksinya secara periodik, tidak langsung mengambil semua uang itu. Dia melakukannya sejak Maret 2018, dan baru diketahui pihak Bank Mandiri pada Juli ini,” kata Yoga, Kamis (2/8/2018).

Ia menuturkan, ulah Irsyad terbongkar setelah manajemen Bank Mandiri mencurigai uang di dalam mesin ATM milik mereka selalu berkurang tanpa ada keterangan penarikan nasabah.

Bank Mandiri lanas melapor ke Polda Sumsel, dan berdasarkan penyelidikan, kecurigaan itu tertuju pada Irsyad.

“Pelaku sudah kami tangkap. Saat menjalankan aksinya, ia mengambil uang di mesin ATM menggunakan alat khusus, yang biasa digunakan untuk memperbaiki mesin rusak,” kata Yoga.

baca juga

Kepada polisi, Irsyad mengakui mengambil uang dalam mesin ATM Bank Mandiri sekali setiap bulan hingga total Rp 327 juta.

Irsyad menuturkan, menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli mobil dan sepeda motor.

“Satu ATM biasanya saya ambil Rp 2 juta. Uangnya untuk berobat juga, karena saya sakit paru-paru. Sebagian saya gunakan sebagai uang muka membeli mobil dan motor,” katanya.

Atas perbuatannya, Irsyad disangkakan melanggar Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asian Games 2018, Bus Air Senilai Rp 2,2 Miliar Siap Arungi Musi

Asian Games 2018, Bus Air Senilai Rp 2,2 Miliar Siap Arungi Musi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 21:19 WIB

LRT Palembang Beroperasi, Kemenhub: Jadikan Ini Gaya Hidup

LRT Palembang Beroperasi, Kemenhub: Jadikan Ini Gaya Hidup

Bisnis | Rabu, 01 Agustus 2018 | 21:04 WIB

Lamaran Ditolak Kekasih, Syaiful Mau Terjun dari Fly Over

Lamaran Ditolak Kekasih, Syaiful Mau Terjun dari Fly Over

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:27 WIB

Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok

Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:18 WIB

Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube

Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:47 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:43 WIB

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:31 WIB

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB

×