Cabuli Wanita Bersuami, Dukun di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 09:24 WIB
Cabuli Wanita Bersuami, Dukun di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang dukun cabul di Jembrana, Bali ditangkap polisi karena diduga mencabuli pasiennya. (Foto: Istimewa/Luh Wayanti)

Suara.com - Seorang dukun di Jembrana, Bali harus berurusan dengan polisi. Bukannya menolong dan mengobati, dukun bernama I Koman Wawan alias Mang Pulu (42) itu diduga telah mencabuli pasiennya di sebuah ruang Mrajan atau tempat persembahyangan.

Berdasarkan informasi, Mang Pulu ditangkap polisi pada Senin (30/7/2018) sekitar pukul 15.00 WITA di rumahnya yang berada di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Sebelumnya, sang dukun itu dilaporkan oleh seseorang bernama I Komang J (30) suami dari Ni Luh W (23) yang tak lain adalah korban pencabulan oleh Mang Pulu.

Peristiwa itu berawal saat korban mendatangi rumah sang dukun dengan tujuan berobat supaya mendapatkan momongan, pada Senin 11 Juni 2018. Mang Pulu memang dikenal sebagai 'orang pintar' alias dukun di daerahnya.

Kemudian prosesi pengobatan non medis itu dilakukan di sebuah Mrajan atau tempat sembahyang yang ada di rumah pelaku. Ritual tersebut diawali dengan persembahyangan menghadirkan leluhur.

Usai persembahyangan, kemudian pelaku meminta korban bersandar di bahu kirinya. Sementara pelaku duduk bersila. Korban pun di suruh untuk tiduran dan melepas kain kemben atau sarung yang dikenakannya, hingga berujung aksi pencabulan.

Korban yang curiga akibat ulah sang dukun lantas melapor dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke Polsek Melaya, Jembrana. Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai.

"Pelaku dia seorang petani yang juga sekaligus menjadi dukun. Di mana pelaku menyuruh pasiennya untuk melakukan hal itu (pencabulan) di Mrajan saat menjalani ritual tersebut," kata Yusak, Jumat (3/8/2018).

Menurut Yusak, polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan korban tidak hanya satu orang.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar kain kamben warna kuning motif kotak ungu, satu celana kain panjang motif bunga dan daun warna hijau merah. Lalu ada satu buah baju kaos warna coklat muda dan uang Rp 8 juta.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Pelaku ini telah melanggar Pasal 289 KUHP terancam hukuman lima tahun penjara," imbuh Yusak. (Luh Wayanti)

Kontributor : Luh Wayanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamanan Kodam IX Udayana & Polda Bali Sambut Presiden Zanzibar

Pengamanan Kodam IX Udayana & Polda Bali Sambut Presiden Zanzibar

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 00:36 WIB

Aniaya Bule, 4 Turis Bulgaria Dipenjara di Bali

Aniaya Bule, 4 Turis Bulgaria Dipenjara di Bali

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:25 WIB

Viral, Video Turis Inggris Tampar Petugas Imigrasi Bali

Viral, Video Turis Inggris Tampar Petugas Imigrasi Bali

Tekno | Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba

Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:44 WIB

Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:56 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB